RENCANA MUTU KONTRAK (RMK)


Nama  : YULIA HARATI LESTARI
NIM     : 417110134
Kelas  : VI D TEKNIK SIPIL


Pengertian Rencana Mutu Kontrak :
Rencana Mutu Kontrak adalah suatu pedoman jaminan mutu dalam pelaksanaan pekerjaan agar produk akhir pekerjaan sesuai dengan syarat teknis yang tercantum dalam kontrak.
Rencana Mutu Kontrak (RMK) ini digunakan untuk memonitor dan menilai pelaksanaan / penerapan spesifikasi teknik yang melekat pada kontrak kerja konstruksi antara PPK PAT Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Penyedia Jasa PT. SDA.

Sedangkan tujuannya adalah sebagai alat kontrol/pengendali terhadap mutu suatu pekerjaan, apakah semua item pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi atau kriteria yang berlaku, sehingga apabila terjadi suatu penyimpangan, maka dengan adanya Rencana Mutu Kontrak (RMK) dapat diketahui dari awal dan kesalahan yang lebih fatal dapat dihindari, serta kualitas pekerjaanpun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang diharapkan.

Di bawah ini Contoh susunan Rencana Mutu Kontrak
Cover (Halaman Depan)
RENCANA MUTU KONTRAK

PEKERJAAN  : [Nama Pekerjaan sesuai Kontrak]
LOKASI   : [Lokasi Pekerjaan sesuai Kontrak]
PELAKSANA  : [Nama Kontraktor Pelaksana]
KONSULTAN SUPERVISI : [Nama Konsultan Pengawas/Supervisi]

TAHUN ANGGARAN 20…..


DAFTAR ISI


DAFTAR ISI

BAB I  PENDAHULUAN

BAB II  UMUM
  Tujuan
  Informasi Pemilik
  Identitas Pekerjaan
  Diskripsi Pekerjaan

BAB III  STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS
  Struktur Organisasi
  Uraian Tanggung Jawab

BAB IV  RENCANA MUTU KONTRAK
  Bagan Alir Kegiatan Pelaksanaan
  Daftar SP, SD, dan IK
  Ringkasan Spesifik Teknik
  Jadual Pelaksanaan
  Metode Pelaksanaan
  Kriteria Penerimaan
  Rencana Pemeriksaan dan Pengetesan
  Daftar Monitoring Kerja
  Daftar Peralatan
  Check List
  Audit Mutu Pekerjaan

BAB V  PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN

BAB I
PENDAHULUAN

Uraikan latar belakang adanya pekerjaan yang dilaksanakan antara Kontraktor Pelaksana, dengan nomor kontrak, ruang lingkup, Kontrakro Supervisi,  Pemberi Pekerjaan, dan tahun anggaran. Tujuan adanya Dokumen Mutu Kontrak ini dikaitkan dengan keinginan pemberi kontrak, dikaitkan dengan pengendalian kuantitas dan kualitas pekerjaan, selain itu juga dikaitkan dengan kesesuaian spesifikasi, jadual pelaksanaan, dan metode kerja.

Untuk lebih efisiennya pelaksanaan pengendalian mutu atas/produk pekerjaan tersebut, perlu adanya jaminan mutu terhadap ketaatan dan konsisten dalam penjalankan prosedur mutu yang telah ditetapkan dalam proses pelaksanaan dan dokumen kontrak.

Adapun dokumen-dokumen acuan yang digunakan untuk pengendalian mutu pekerjaan agar sesuai dengan yang diinginkan adalah antara lain: Dokumen Pengadaan, Dokumen Kontrak, Berita Acara, dan Kesepakatan-kesepakatan perubahan yang disetujui bersama antara Pemerintah, Pelaksana, dan Konsultan Pengawas.

Oleh karena itu, perlu disusun Rencana Mutu Kontrak guna memenuhi mekanisme hubungan antara system jaminan mutu seri ISO 9001: 2000 terhadap spesifikasi teknis dan gambar kontrak.

Rencana Mutu Kontrak ini nantinya digunakan Dinas Pertambangan dan Energi sebagai alat untuk menamin agar spesifikasi teknis dan gambar kontrak dijalankan secara benar sebagaimana ketentuannya.

 BAB II
UMUM

TUJUAN
Rencana Mutu Kontrak ini dimaksudkan untuk menerapkan lingkup prosedur jaminan mutu dan tujuan mutu kontrak serta hal-hal lainnya yang timbul dalam proses pelaksanaan.
Tujuan rencana Mutu Kontrak ini untuk menentukan arah pengendalian proses pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat diharapkan memperoleh produk yang bermutu sesuai perencanaan dan dokumen kontrak.

Pedoman ini diterapkan dalam proses pelaksanaan pekerjaan untuk memantau dan menilai spesifikasi teknis kontrak, sehingga dimungkinkan adanya prosedur tambahan untuk mendukung rencana mutu.

INFORMASI PEMILIK
Nama Kegiatan  : [Diisi sesuai dengan Nama Kegiatan]
Kabupaten/Kota : [Lokasi Pekerjaan Kabupaten/Kota]
Dinas   : [Dinas atau Nama Satuan Kerja]
Pengguna Anggaran : [Kuasa Pengguna Anggaran Barang/Program/Kegiatan….]
Alamat   : [Alamat Dinas/Satker]

IDENTITAS PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan : [Lokasi sesuai Kontrak]
Sumber Dana  : [APBN/D/yang lain]
Nilai Pagu  : [Nilai Pagu]
Nomor Kontrak  :
Tanggal Kontrak :
Konsultan Supervisi : [Nama Konsultan Supervisi]
Nama Pelaksana : [Nama Kontraktor Pelaksana]
Waktu Pelaksanaan : Sesuai Dokumen Kontrak
Waktu Pemeliharaan : [Sesuai Kontrak]


DISKRIPSI PEKERJAAN


A.      UMUM
Pekerjaan Pengawasan Pekerjaan [isi nama pekerjaan] mencangkup pengawasan prosedur, pengawasan mutu (kualitas), pengawasan volume (kuantitas), pengendalian waktu pelaksanaan, pengawasan metode kerja, dan pengawasan pengetasan hasil [pekerjaan sesuai nama pekerjaan] yang akan dilaksanakan/dikerjakan oleh pelaksana pekerjaan di [lokasi pekerjaan sesuai kontrak]. 

B.      VOLUME PEKERJAAN
Rekapitulasi Pekerjaan






BAB III
STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS


STRUKTUR ORGANISASI
{Contoh di bawah adalah hasil Pekerjaan Konsultan Supervisi, struktur organisasi dan uraian pekerjaan bisa disesuaikan dengan jenis pekerjaan!]
  


Add caption



URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Direktur
-          Melaksanakan semua ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Team Leader
-          Bertanggung jawab atas terlaksananya pekerjaan di lapangan sampai tuntas.
-          Memimpin tim di lapangan, mewakili perusahaan, bertanggung jawab sepenuhnya pekerjaan sampai selesai.
-          Bersama direksi memeriksa dan mengevaluasi semua hasil pekerjaan tim dan menyetujui pekerjaan bersama-sama dengan direksi dan pelaksana.
-          Menghadiri dan mewakili rapat-rapat bersama dengan PPTK dan direksi pekerjaan.
  
Koordinator Pengawas
-          Memimpin tim pengawas lapangan untuk mengawasi semua hasil pekerjaan, prosedur, tata administrasi, syarat-syarat bahan, dan spesifikasi.
-          Memeriksa kedatangan barang bersama-sama pengawas internal yang ditunjuk oleh PPTK.
-          Menyetujui barang bersama-sama PPTK.
-          Koordinator Pengawas membawahi beberapa tim lapangan guna mendistribusikan tugas-tugas lapangan.

Pengawas Lapangan
-          Mengawasi [pemasangan/pekerjaan] di lapangan.
-          Mengoreksi saat ada kekeliriuan pemasangan/hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
-          Mencatat ketimpangan-ketimpangan pemasangan/pekerjaan sesuai kontrak.
-          Melaporkan ketimpangan-ketimpangan yang ditemukan.
-          Patuh dan tunduk pada Koordinator Pengawas.

Pengawas GPS
-          Mengawasi pemasangan/pekerjaan sesuai dengan koordinat penerima yang direkam dengan alat penerima GPS.
-          Merekam data GPS ke Komputer guna pendataan.
-          Pengawas GPS memiliki tim untuk mendistribusikan tugas-tugas di lapangan.

Pengawas Lapangan GPS
-          Mengawasi penitikan koordinat-koordinat pekerjaan dengan Alat GPS yang direkam dan dilaporkan ke Pengawas GPS.

Tenaga Ahli ….
-          Memeriksa kualitas pekerjaan sejak penerimaan barang sampai pemeriksaan uji laboratorium, uji test, uji kelayakan, atau uji sesuai standar yang dipersyaratkan di kontrak.
-          Bertanggung jawab terhadap pemeriksaan mutu yang disajikan oleh Kontraktor Pelaksana.
-          Bersama-sama dengan direksi menyetujui hasil pekerjaan.


BAB IV
RENCANA MUTU PEKERJAAN


BAGAN ALIR KEGIATAN
Bagan alir pokok kegiatan adalah urutan pelaksanaan dari paket pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan jenis pekerjaan (lampiran 1)

DAFTAR STANDAR PROSEDUR, STANDAR DISAIN, DAN INSTRUKSI KERJA
Dalam pelaksanaannya, rencana mutu kontrak harus dibuat rangkuman guna mengetahui jumlah dari standar prosedur, standar disain, dan instruksi kerja (lampiran 2).

RINGKASAN SPESIFIKASI TEKNIS BAHAN, ALAT, DAN HASIL PEKERJAAN
Uraikan spesifikasi teknis Bahan, Alat, dan Hasil Pekerjaan
Uraikan Standarisasi yang diinginkan kontrak.
Uraikan Uji Lapangan yang diinginkan kontrak.
Uraikan Hasil Kesaksian (Witness) yang dikehendaki oleh Kontrak.
Dan seterusnya.

JADUAL PELAKSANAAN
Jadual pelaksanaan merupakan uraian secara rinci dari volume pekerjaan terhadap waktu pelaksanaan yang disajikan dan diuraikan secara mendetail termasuk prosedur pengiriman barang, penerimaaan barang, pemeriksaan barang, dan distribusi barang yang didalamnya diperhitungkan tingkat kesulitan lapangan, cuaca, dan kendala-kendala non teknis.

Dikarenakan sifat pekerjaan ini adalah pengadaan bahan yang terpasang, maka jadual pelaksanaan berupa kurva balok urutan pekerjaan dari pengiriman barang, penerimaan, dan pemasangan di lapangan.
Jadual pelaksanaan, menyesuaikan pelaksanaan dari Pihak Pelaksana.

KRITERIA PENERIMAAN
Pedoman untuk melaksanakan pekerjaan dengan kriteria yang ditetapkan (lampiran 4)

RENCANA PEMERIKSAAN DAN PENGETESAN
Dalam rencana pemeriksaan dan pengetesan hal-hal yang dilakukan mencakup meliputi jenis inspeksi, frekunesi, kriteria penerimaan, alat yang dipakai, penanggung jawab (lampiran 5)

DAFTAR MONITORING KERJA
Daftar yang memuat jumlah kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan di mana kegiatan tersebut berhubungan dengan kegiatan pengendalian mutu (kualitas) yang meliputi kegiatan antara lain check list, inspeksi, dan test (lampiran 6).

DAFTAR PERALATAN
Dalam pelaksanaan pemasangan PLTS 30 WP, diperlukan peralatan guna melaksanakan pekerjaan (lampiran 7).

CHECK LIST
Sebelum pekerjaan dilakukan harus mendapatkan ijin dari pengawas yang ditugaskan oleh Kepala Satuan Kerja/PPK dan dituangkan dalam bentuk Check List (lampiran 8).

AUDIT MUTU PEKERJAAN
Audit mutu pekerjaan setiap saat harus dilakukan oleh Pengawas Mutu dari kontraktor pelaksana pekerjaan (lampiran 9).

  
BAB V
PENUTUP


Dengan selesainya penyusunan buku Rencana Mutu Kontrak ini diharapkan agar supaya dapat digunakan sebagai pedoman guna pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan yang sudah ditandatangani ketiga belah pihak—pemerintah, pelaksana, dan pengawas dan apabila ada kekuarangan-kekurangan agar dapat dikoreksi serta mohon maaf yang sebesar-besarnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT.