RENCANA MUTU KONTRAK (RMK)
Nama : YULIA HARATI LESTARI
NIM : 417110134
Kelas : VI D TEKNIK SIPIL
Pengertian Rencana Mutu Kontrak :
Rencana Mutu Kontrak adalah suatu pedoman jaminan mutu
dalam pelaksanaan pekerjaan agar produk akhir pekerjaan sesuai dengan syarat
teknis yang tercantum dalam kontrak.
Rencana Mutu Kontrak (RMK) ini digunakan untuk memonitor
dan menilai pelaksanaan / penerapan spesifikasi teknik yang melekat pada
kontrak kerja konstruksi antara PPK PAT Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu
Pelaksana Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Penyedia Jasa PT. SDA.
Rencana Mutu Kontrak (RMK) dimaksudkan untuk menerapkan
lingkup prosedur jaminan mutu pelaksanaan kontrak pekerjaan dan dijadikan
sebagai acuan untuk menguraikan secara rinci, lengkap dan jelas tentang tata
cara melaksanakan pekerjaan secara benar sesuai dengan tahapan kegiatan yang
disyaratkan dalam dokumen pelaksanaan (dokumen kontrak).
Sedangkan tujuannya adalah sebagai alat
kontrol/pengendali terhadap mutu suatu pekerjaan, apakah semua item pekerjaan
dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi atau kriteria yang berlaku, sehingga apabila
terjadi suatu penyimpangan, maka dengan adanya Rencana Mutu Kontrak (RMK) dapat
diketahui dari awal dan kesalahan yang lebih fatal dapat dihindari, serta
kualitas pekerjaanpun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang
diharapkan.
Di bawah ini Contoh
susunan Rencana Mutu Kontrak
Cover
(Halaman Depan)
RENCANA
MUTU KONTRAK
PEKERJAAN : [Nama Pekerjaan sesuai Kontrak]
LOKASI : [Lokasi Pekerjaan sesuai Kontrak]
PELAKSANA : [Nama Kontraktor Pelaksana]
KONSULTAN
SUPERVISI : [Nama Konsultan Pengawas/Supervisi]
TAHUN
ANGGARAN 20…..
DAFTAR
ISI
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
BAB
II UMUM
Tujuan
Informasi Pemilik
Identitas Pekerjaan
Diskripsi Pekerjaan
BAB
III STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS
Struktur Organisasi
Uraian Tanggung Jawab
BAB
IV RENCANA MUTU KONTRAK
Bagan Alir Kegiatan Pelaksanaan
Daftar SP, SD, dan IK
Ringkasan Spesifik Teknik
Jadual Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan
Kriteria Penerimaan
Rencana Pemeriksaan dan Pengetesan
Daftar Monitoring Kerja
Daftar Peralatan
Check List
Audit Mutu Pekerjaan
BAB
V PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
Uraikan
latar belakang adanya pekerjaan yang dilaksanakan antara Kontraktor Pelaksana,
dengan nomor kontrak, ruang lingkup, Kontrakro Supervisi, Pemberi
Pekerjaan, dan tahun anggaran. Tujuan adanya Dokumen Mutu Kontrak ini dikaitkan
dengan keinginan pemberi kontrak, dikaitkan dengan pengendalian kuantitas dan
kualitas pekerjaan, selain itu juga dikaitkan dengan kesesuaian spesifikasi,
jadual pelaksanaan, dan metode kerja.
Untuk
lebih efisiennya pelaksanaan pengendalian mutu atas/produk pekerjaan tersebut,
perlu adanya jaminan mutu terhadap ketaatan dan konsisten dalam penjalankan
prosedur mutu yang telah ditetapkan dalam proses pelaksanaan dan dokumen
kontrak.
Adapun
dokumen-dokumen acuan yang digunakan untuk pengendalian mutu pekerjaan agar
sesuai dengan yang diinginkan adalah antara lain: Dokumen Pengadaan, Dokumen
Kontrak, Berita Acara, dan Kesepakatan-kesepakatan perubahan yang disetujui
bersama antara Pemerintah, Pelaksana, dan Konsultan Pengawas.
Oleh
karena itu, perlu disusun Rencana Mutu Kontrak guna memenuhi mekanisme hubungan
antara system jaminan mutu seri ISO 9001: 2000 terhadap spesifikasi teknis dan
gambar kontrak.
Rencana
Mutu Kontrak ini nantinya digunakan Dinas Pertambangan dan Energi sebagai alat
untuk menamin agar spesifikasi teknis dan gambar kontrak dijalankan secara
benar sebagaimana ketentuannya.
BAB
II
UMUM
TUJUAN
Rencana
Mutu Kontrak ini dimaksudkan untuk menerapkan lingkup prosedur jaminan mutu dan
tujuan mutu kontrak serta hal-hal lainnya yang timbul dalam proses pelaksanaan.
Tujuan
rencana Mutu Kontrak ini untuk menentukan arah pengendalian proses pelaksanaan
pekerjaan sehingga dapat diharapkan memperoleh produk yang bermutu sesuai
perencanaan dan dokumen kontrak.
Pedoman
ini diterapkan dalam proses pelaksanaan pekerjaan untuk memantau dan menilai
spesifikasi teknis kontrak, sehingga dimungkinkan adanya prosedur tambahan
untuk mendukung rencana mutu.
INFORMASI
PEMILIK
Nama
Kegiatan : [Diisi sesuai dengan Nama
Kegiatan]
Kabupaten/Kota
: [Lokasi Pekerjaan Kabupaten/Kota]
Dinas : [Dinas atau Nama Satuan Kerja]
Pengguna
Anggaran : [Kuasa Pengguna Anggaran Barang/Program/Kegiatan….]
Alamat : [Alamat Dinas/Satker]
IDENTITAS
PEKERJAAN
Lokasi
Pekerjaan : [Lokasi sesuai Kontrak]
Sumber
Dana : [APBN/D/yang lain]
Nilai
Pagu : [Nilai Pagu]
Nomor
Kontrak :
Tanggal
Kontrak :
Konsultan
Supervisi : [Nama Konsultan Supervisi]
Nama
Pelaksana : [Nama Kontraktor Pelaksana]
Waktu
Pelaksanaan : Sesuai Dokumen Kontrak
Waktu
Pemeliharaan : [Sesuai Kontrak]
DISKRIPSI
PEKERJAAN
A.
UMUM
Pekerjaan
Pengawasan Pekerjaan [isi nama pekerjaan] mencangkup pengawasan prosedur,
pengawasan mutu (kualitas), pengawasan volume (kuantitas), pengendalian waktu
pelaksanaan, pengawasan metode kerja, dan pengawasan pengetasan hasil
[pekerjaan sesuai nama pekerjaan] yang akan dilaksanakan/dikerjakan oleh
pelaksana pekerjaan di [lokasi pekerjaan sesuai kontrak].
B.
VOLUME PEKERJAAN
Rekapitulasi
Pekerjaan
BAB
III
STRUKTUR
ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS
STRUKTUR
ORGANISASI
{Contoh
di bawah adalah hasil Pekerjaan Konsultan Supervisi, struktur organisasi dan
uraian pekerjaan bisa disesuaikan dengan jenis pekerjaan!]
Add
caption
URAIAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Direktur
-
Melaksanakan semua ketentuan yang tercantum dalam
Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan
Team
Leader
-
Bertanggung jawab atas terlaksananya pekerjaan di
lapangan sampai tuntas.
-
Memimpin tim di lapangan, mewakili perusahaan,
bertanggung jawab sepenuhnya pekerjaan sampai selesai.
-
Bersama direksi memeriksa dan mengevaluasi semua
hasil pekerjaan tim dan menyetujui pekerjaan bersama-sama dengan direksi dan
pelaksana.
-
Menghadiri dan mewakili rapat-rapat bersama dengan
PPTK dan direksi pekerjaan.
Koordinator
Pengawas
-
Memimpin tim pengawas lapangan untuk mengawasi
semua hasil pekerjaan, prosedur, tata administrasi, syarat-syarat bahan, dan
spesifikasi.
-
Memeriksa kedatangan barang bersama-sama pengawas
internal yang ditunjuk oleh PPTK.
-
Menyetujui barang bersama-sama PPTK.
-
Koordinator Pengawas membawahi beberapa tim
lapangan guna mendistribusikan tugas-tugas lapangan.
Pengawas
Lapangan
-
Mengawasi [pemasangan/pekerjaan] di lapangan.
-
Mengoreksi saat ada kekeliriuan pemasangan/hasil
pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
-
Mencatat ketimpangan-ketimpangan
pemasangan/pekerjaan sesuai kontrak.
-
Melaporkan ketimpangan-ketimpangan yang ditemukan.
-
Patuh dan tunduk pada Koordinator Pengawas.
Pengawas
GPS
-
Mengawasi pemasangan/pekerjaan sesuai dengan
koordinat penerima yang direkam dengan alat penerima GPS.
-
Merekam data GPS ke Komputer guna pendataan.
-
Pengawas GPS memiliki tim untuk mendistribusikan
tugas-tugas di lapangan.
Pengawas
Lapangan GPS
-
Mengawasi penitikan koordinat-koordinat pekerjaan
dengan Alat GPS yang direkam dan dilaporkan ke Pengawas GPS.
Tenaga
Ahli ….
-
Memeriksa kualitas pekerjaan sejak penerimaan
barang sampai pemeriksaan uji laboratorium, uji test, uji kelayakan, atau uji
sesuai standar yang dipersyaratkan di kontrak.
-
Bertanggung jawab terhadap pemeriksaan mutu yang
disajikan oleh Kontraktor Pelaksana.
-
Bersama-sama dengan direksi menyetujui hasil
pekerjaan.
BAB
IV
RENCANA
MUTU PEKERJAAN
BAGAN
ALIR KEGIATAN
Bagan
alir pokok kegiatan adalah urutan pelaksanaan dari paket pekerjaan yang akan
dilaksanakan sesuai dengan jenis pekerjaan (lampiran 1)
DAFTAR
STANDAR PROSEDUR, STANDAR DISAIN, DAN INSTRUKSI KERJA
Dalam
pelaksanaannya, rencana mutu kontrak harus dibuat rangkuman guna mengetahui
jumlah dari standar prosedur, standar disain, dan instruksi kerja (lampiran 2).
RINGKASAN
SPESIFIKASI TEKNIS BAHAN, ALAT, DAN HASIL PEKERJAAN
Uraikan
spesifikasi teknis Bahan, Alat, dan Hasil Pekerjaan
Uraikan
Standarisasi yang diinginkan kontrak.
Uraikan
Uji Lapangan yang diinginkan kontrak.
Uraikan
Hasil Kesaksian (Witness) yang dikehendaki oleh Kontrak.
Dan
seterusnya.
JADUAL
PELAKSANAAN
Jadual
pelaksanaan merupakan uraian secara rinci dari volume pekerjaan terhadap waktu
pelaksanaan yang disajikan dan diuraikan secara mendetail termasuk prosedur
pengiriman barang, penerimaaan barang, pemeriksaan barang, dan distribusi
barang yang didalamnya diperhitungkan tingkat kesulitan lapangan, cuaca, dan
kendala-kendala non teknis.
Dikarenakan
sifat pekerjaan ini adalah pengadaan bahan yang terpasang, maka jadual
pelaksanaan berupa kurva balok urutan pekerjaan dari pengiriman barang,
penerimaan, dan pemasangan di lapangan.
Jadual
pelaksanaan, menyesuaikan pelaksanaan dari Pihak Pelaksana.
KRITERIA
PENERIMAAN
Pedoman
untuk melaksanakan pekerjaan dengan kriteria yang ditetapkan (lampiran 4)
RENCANA
PEMERIKSAAN DAN PENGETESAN
Dalam
rencana pemeriksaan dan pengetesan hal-hal yang dilakukan mencakup meliputi
jenis inspeksi, frekunesi, kriteria penerimaan, alat yang dipakai, penanggung
jawab (lampiran 5)
DAFTAR
MONITORING KERJA
Daftar
yang memuat jumlah kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan di mana
kegiatan tersebut berhubungan dengan kegiatan pengendalian mutu (kualitas) yang
meliputi kegiatan antara lain check list, inspeksi, dan test (lampiran 6).
DAFTAR
PERALATAN
Dalam
pelaksanaan pemasangan PLTS 30 WP, diperlukan peralatan guna melaksanakan
pekerjaan (lampiran 7).
CHECK
LIST
Sebelum
pekerjaan dilakukan harus mendapatkan ijin dari pengawas yang ditugaskan oleh
Kepala Satuan Kerja/PPK dan dituangkan dalam bentuk Check List (lampiran 8).
AUDIT
MUTU PEKERJAAN
Audit
mutu pekerjaan setiap saat harus dilakukan oleh Pengawas Mutu dari kontraktor
pelaksana pekerjaan (lampiran 9).
BAB
V
PENUTUP
Dengan
selesainya penyusunan buku Rencana Mutu Kontrak ini diharapkan agar supaya
dapat digunakan sebagai pedoman guna pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Surat
Perjanjian Pemborongan Pekerjaan yang sudah ditandatangani ketiga belah
pihak—pemerintah, pelaksana, dan pengawas dan apabila ada
kekuarangan-kekurangan agar dapat dikoreksi serta mohon maaf yang
sebesar-besarnya.
Komentar
Posting Komentar