PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT.
NAMA : YULIA
HARTATI LESTARI
NIM : 417110134
KELAS : VI D TEKNIK SIPIL
SOAL :
Buatkan secara detail
Gambaran/Spesifikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat untuk Item PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT. Penjelasan bisa di sertai dgn gambar, grafik,
tabel dsb.
JAWABAN :
Perrtian Bangunan/ Gedung secara umum
Bangunan adalah struktur buatan manusia
yang terdiri atas dinding dan atap yang didirikan
secara permanen di suatu tempat. Bangunan juga biasa disebut dengan rumah dan gedung,
yaitu segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam
kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya. Bangunan
memiliki beragam bentuk, ukuran, dan fungsi, serta telah mengalami penyesuaian
sepanjang sejarah yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti bahan bangunan,
kondisi cuaca, harga, kondisi tanah, dan alasan estetika.
Bangunan mempunyai beberapa fungsi
bagi kehidupan manusia, terutama sebagai tempat berlindung dari cuaca, keamanan, tempat
tinggal, privasi, tempat menyimpan barang, dan tempat bekerja. Suatu bangunan
tidak bisa lepas dari kehidupan manusia khususnya sebagai sarana pemberi rasa
aman, dan nyaman.
Contoh bangunan yang paling sering
kita lihat yaitu jembatan beserta konstruksi, dan rancangannya, jalan,
serta sarana telekomunikasi. Secara umum, peradaban suatu bangsa dapat dilihat
dari teknik-teknik bangunan maupun sarana, dan prasarana yang dibuat maupun
ditinggalkan oleh warisan manusia dalam perjalanan sejarahnya.
A. SYARAT- SYARAT KHUSUS
A.1. RINGKASAN PEKERJAAN
A.1.1.URAIAN PEKERJAAN YANG TERMASUK
DALAM SPESIFIKASI
Ruang
lingkup/Item pekerjaan meliputi semua dari pekerjaan yang berikut ini :
- PEKERJAAN PERSIAPAN
-
PEKERJAAN TANAH DAN HALAMAN
-
PEKERJAAN PONDASI
-
PEKERJAAN BETON
-
PEKERJAAN BESI DAN ALUMUNIUM
-
PEKERJAAN DINDING PASANGAN
-
PEKERJAAN PLESTERAN
-
PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN PENUTUP DINDING
-
PEKERJAAN PLAFOND
-
PEKERJAAN PENUTUP ATAP
-
PEKERJAAN PINTU JENDELA
-
PEKERJAAN PENGECATAN
-
PEKERJAAN SANITASI GEDUNG
-
PEKERJAAN MEKANIKAL
A.2. PERATURAN TEKNIS KHUSUS DAN
SYARAT – SYARAT PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan
harus diselesaikan menurut dan sesuai :
-
Peraturan dan Syarat-syarat yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat
–syarat
ini.
-
Gambar
–gambar
bestek , Detail dan Instalasi.
-
Perubahan
–
perubahan dan penambahan yang tercantum dalam Berita Acara Aanwijzing.
-
Gambar-gambar kerja yang dibuat oleh Kontraktor pada waktu pekerjaan
berlangsung dan telah mendapat persetujuan dari Direksi / Pimpinan Kegiatan.
-
Petunjuk-petunjuk dan keterangan yang diberikan Direksi pada pada waktu
pelaksanaan.
A.2.1.DASAR UKURAN TINGGI DAN
UKURAN-UKURAN POKOK
Sebagai
dasar peraturan tinggi lantai dasar 0,00 (titik duga) dipakai tinggi pada denah
bangunan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya titik ditentukan secara Permanen
dan oleh Kontraktor diberi tanda jelas dengan noit beton yang kokoh dan baru
boleh dibongkar setelah pekerjaan selesai untuk penyerahan pertama. Ukuran –
ukuran tinggi ini diambil diatas ketinggian sumbu jalan dimuka bangunan.
Ukuran-ukuran pokok dan ukuran-ukuran detail tertera pada gambar Bestek dan
Detail Kontraktor hendaknya meneliti kembali ukuran – ukuran tersebut . Jika
ada perbedaan dan ketidak cocokan.
A.2.2.PENGUKURAN DAN PAPAN BOWPLANK
-
Kontraktor wajib meneliti ukuran-ukuran dilapangan dan melaporkan segala
sesuatu kepada Direksi.
-
Pemasangan Patok
–patok
untuk menentukan situasi harus dilakukan bersama dan atas persetujuan Direksi.
-
Segala pekerjaan pengukuran persiapan (Uitzet) adalah tanggung jawab
Kontraktor.
-
Pengukuran
–
pengukuran sudut siku, ketinggian peil, panjang lebar dapat menggunakan
teropong, waterpass, theodolit, prisma penyiku dan lainlain. Pengukuran siku
dengan benang secara prinsip segitiga phitagoras hanya dibolehkan pada
bagian-bagian yang kecil dan tidak penting saja.
-
Ketidak cocokan yang mungkin ada dilapangan antara gambar dan kenyataan harus
segera dilaporkan kepada Direksi.
-
Pekerjaan pemasangan bowplank adalah termasuk pekerjaan Kontraktor dan harus
dibuat dari kayu, tidak diperkenankan menggunakan bambu -
Pekerjaan tidak boleh dimulai sebelum papan bowplank dipasang, tinggi dasar
(0,00), sumbu sumbu dinding dan sumbu-sumbu kolom ditetapkan dengan persetujuan
Direksidan Pemimpin Kegiatan.
A.2.3.PEKERJAAN GALIAN TANAH
A.2.3.1.
Umum Lingkup pekerjaan Pekerjaan galian tanah akan mencakup tetapi tidak
terbatas pada : - Tahapan untuk mendapatkan peil yang sesuai
dengan peil permukaan lantai yang tertera dalam gambar. -
Konstruksi Pondasi. - Bak septic tank. -
Pekerjaan galian tanah yang nyata-nyata diperlihatkan pada gambar. -
Pekerjaan seksi lain yang berkaitan. - Dasar ukuran
tinggi dan ukuran-ukuran pokok. - Pengukuran dan
papan bangunan.
A.2.3.3. Pelaksanaan
:
-
Penggalian harus dilakukan untuk mencapai garis elevasi permukaan dan
kedalamankedalaman yang disyaratkan atau ditentukan dan diindikasikan dalam
gambar dengan cara yang sedemikian rupa, sehingga persyaratan dari pekerjaan
selanjutnya terpenuhi.
-
Galian mencakup pemindahan tanah serta batu-batuan dan bahan lain yang dijumpai
dalam pelaksanaan pekerjaan.
-
Galian untuk pondasi harus mempunyai lebar yang cukup untuk membangun maupun
memindahkan rangka/bekisting yang diperlukan, dan juga untuk mengadakan
pembersihan.
A.2.4.PEKERJAAN URUGAN
-
Lingkup Pekerjaan Pekerjaan urugan mencakup tetapi tidak terbatas pada :
·
Urugan lahan
·
Urugan pasir di bawah pondasi
·
Urugan tanah di bawah lantai
·
Urugan pasir di bawah lantai
·
Urugan pasir pada pipa sanitasi dan pipa air bersih
-
Pekerjaan Seksi Lain Yang Berkaitan
·
Dasar ukuran tinggi dan ukuran-ukuran pokok
·
Pengukuran dan papan bangunan
A.2.4.2. Bahan
-
Tanah urug yang digunakan adalah tanah non plastis, minimal digolongkan dalam
klasifikasi A-2-7 (Pasir lanauan atau lempungan, AASHTO).
-
Pasir urug yang digunakan adalah material yang digolongkan dalam klasifikasi
A-1-b (Fragmen batuan kerikil dan pasir, AASHTO)
-
Khusus untuk urugan pasir pada pipa sanitasi dan pipa air bersih dan urugan
pasir pada peresapan, material yang digunakan adalah material yang digolongkan
dalam klasifikasi A- 3 (Pasir halus, AASHTO)
-
Seluruh material yang digunakan harus bebas dari kandungan garamgaraman yang
berlebihan
B.2.4.3.
Pelaksanaan :
-
Urugan tanah dan pasir dilaksanakan di bawah lantai seperti tertera pada
gambar, dan pelaksanaannya harus lapis demi lapis dengan batas maksimum 30 cm
untuk hamparan setiap lapisan. Dalam setiap lapisannya, urugan harus dipadatkan
dengan alat pemadat yang disetujui sampai dicapai tingkat kepadatan lapangan
yang cukup baik, sesuai dengan petunjuk Direksi Teknik.
A.2.5.PEKERJAAN NON WOVEN GEOTEXTILE
Adalah
sebagai separator/pemisah untuk mencegah terkikisnya dan larutnya lapisan
material tanah timbunan. Geotextile non woven juga berfungsi untuk mempermudah
proses pemadatan system perkerasan.
B.2.5.2.
Bahan GT-300-Gr, produk yang dikeluarkan telah sesuai dengan
peruntukkan/aplikasi lapangan di bidang mekanika tanah dalam standar uji ASTM D
/ ISO. B.2.5.3. Pelaksanaan Dalam pemasangan geo textile ada 4 langkah yang
harus dilakukan secara bertahap. Berikut adalah 4 langkah dalam memasang geo
textile:
-
Pemasangan Subgrade/tanah dasar
·
membersihkan lokasi dari benda-benda tajam dan benda lainnya yang dapat
menghambat proses subgarade
·
ganti tanah dasar yang lunak dengan material yang lebih baik. Hal ini
disesuaikan dengan perencanaan
·
pemadatan tanah dasar dengan alat pemadatan yang memadai. -
Penggleran Geotextile dan Penyambungan
·
Penggelaran ü
Dalam tahap penggelaran yang harus dilakukan adalah geotextile harus digelar
secara melintang dijalan. ü Sesudah itu Geotextile harus digelar di
atas tanah dalam keadaan terhampar tanpa gelombang atau kerutan. Dan pada lahan
yang luas
A.2.6.PASANGAN DINDING
A.2.6.1. Dinding bata
Lingkup
Pekerjaan Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk
semua pasangan bata pada dinding bangunan seperti yang tertera pada gambar,
pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garisgaris ketinggian dan
bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini.
A.2.6.1.2. Bahan
-
Batu bata ringan ringan yang digunakan batu bata ringan ringan lokal dengan
kualitas terbaik yang disetujui Perencana/Konsultan, siku dan sama ukurannya
produk setara exel, citicon.
-
Plasteran dinding menggunakan MU-301, PM-200 dengan acian dinding MU-200,PM-300
atau setara.
B.2.6.1.3.
Pelaksanaan
-
Pasangan batu bata ringan ringan, dengan menggunakan aduk MU-300, PM-100 atau setara.
-
Setelah bata terpasang dengan aduk, nad/siar-siar harus dikerok rata dan
dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
-
Pasangan dinding batu bata ringan ringan sebelum diplester dengan MU301, PM-200
harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan siar-siar telah dikerok serta
dibersihkan.
Pemasangan
didnding bata Bertahap dari Lantai 1 dan seterusnya
A.2.7.PEKERJAAN PLESTERAN / PENGHALUS
ACIAN BETON
-
Lingkup pekerjaan
-
Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan plesteran dan kebutuhan persyaratan yang
tercantum dibawah ini :
-
Untuk semua plesteran dinding batu bata ringan.
-
Plesteran kedap air (traasram).
A.2.7.1.2. Peralatan dan bahan yang
di butuhkan.
-
Mortal ( semen-pasir-kapur-additive ) yang sudah jadi satu dalam kemasan ex-
Premium plester-PM 200 Ready mix plester batu bata ringan atau setara.
-
Timba 2 pcs.
- Cetok.
-
Roskam ( kasut ) yang terbuat dari steel ( baja ) atau pvc bisa juga yang dari
kayu.
-
Kertas bekas bungkus semen.
-
Kuas ukuran 3 dim.
A.2.7.1.3.
Pelaksanaan Memplester Tembok Dinding Batu bata ringan :
-
Tembok yang akan diplester dibagi dalam beberapa bagian (petakpetak).
-
Pada keempat sudut petak tembok dipasang paku dengan kepala menonjol .± 3 cm
dari bidang tembok, untuk merentangkan benang.
A.2.8.PEKERJAAN BESI NON STRUKTURAL
A.2.8.1. Lingkup pekerjaan
-
Pekerjaan ini Meliputi penyedian secara lengkap akan tenaga, alat-alat dan
bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan pemasangan besi yang dilaksanakan
dibengkel pada tahap pra konstruksi termasuk alat bantu dan alat angkut yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan
yang bermutu baik.
-
Mengutamakan keselamatan kerja dengan menyediakan peralatan keselamatan dan
keamanan kerja.
B.2.8.2.
Bahan dan ketentuan umum
Pekerjaan baja non struktural antara lain :
·
Rangka terbuat dari pipa Black Steel (BS) uk 4 cm dan 4 cm ketebalan minimal
2,3 – 3,0mm untuk rangka stage ruang aula atau sesuai gambar. ·
Rangka pagar tangga terbuat dari stainless steel 4x4cm dan kaca bening tempered
8 mm sesuai gambar. ·
Tangga besi galvanis Ø 2 " medium B
lengkap finishing cat besi sesuai gambar.
·
Grill besi siku 40x40x4 + besi Ø 16 lengkap finishing cat besi sesuai gambar.
·
Font/ letter stainless steel tinggi 30 cm dengan ketebalan 2 cm sesuai gambar.
A.2.8.3. Persyaratan Pra-Konstruksi
-
Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap berserta detail dan
bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam gambar
kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi profil, panjang profil dan jumlah alat
sambung pada setiap titik buhul.
A.2.8.4.
Persyaratan Pelaksanaan Pembuatan dan pemasangan rangka dan bahan lain terkait,
harus dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi
khusus perhitungan baja sesuai dengan standar perhitungan mengacu pada standar
peraturan yang berkompeten. - Sebelum dipasang besi harus dicat dengan
cat anti karat sesuai spesifikasi. - Semua detail dan
konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja. -
Perakitan rangka harus dilakukan dengan presisi dan pemasangan sekrup dilakukan
dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan kontrol torsi. -
Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi
rata air (waterpas level) untuk dudukan sementara sesuai dengan desain sistem
rangka.
A.2.8.5. Pengujian dan pemeriksaan
-
Konsultan supervisi maupun direksi berhak sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan
pekerjaan rangka, apabila hasil pemeriksaan tersebut kurang baik maka harus
diperbaiki ataupun diganti.
-
Direksi atau konsultan supervisi berhak meminta pengujian bahan yang dicurigai,
atas beban biaya kontraktor.
A.2.8.6. Pelaksanaan Pekerjaan di
lapangan:
- Pemasangan rangka
harus dikerjakan oleh tukang yang berpengalaman. - Semua titik/titik
tumpu harus dibentuk dengan rapi dan kemudian diberi paku khusus kerangka baja
atau las, sesuai gambar.
-
Semua bekas potongan rangka atap baja harus dibersihkan dengan kuas sampai
bersih dan dicat agar terhindar dari korosi.
A.2.9.PEKERJAAN BETON PRAKTIS
A.2.9.1.
Lingkup Pekerjaan Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga
kerja dan jasajasa lain sehubungan dengan pekerjaan kolom praktis dan bagian
lain sesuai dengan gambar-gambar dan persyaratan teknis ini. Kecuali ditentukan
lain.
B.2.9.2. Bahan-bahan
Bahan-bahan / material yang digunakan berupa agregat kasar, agregat halus, PC,
dan sebagainya sesuai dengan yang dipakai pada beton konstruksi. Demikian juga
mengenai cara penyimpanan.
A.2.9.3. Ukuran Terlampir dalam
gambar kerja
A.2.10. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN
DINDING
A.2.10.1. Pekerjaan Sub Keramik
A.2.10.1.1.
Lingkup Pekerjaan :
Bagian
ini meliputi pengadaan dan pemasangan penutup dengan pembagian sebagai berikut
:
-
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan
dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga
dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
-
Pekerjaan sub
-
lantai ini dilakukan dibawah lapisan finishing lantai yang berlangsung diatas
tanah (lantai dasar yang tidak memakai plat beton) serta sesuai detail yang
disebutkan / ditunjukkan dalam gambar.
-
Pekerjaan lantai Keramik dan plint ini dilakukan pada seluruh finishing lantai
sesuai yang disebutkan / ditunjukkan dalam detail gambar.
-
Pekerjaan seksi lain yang berkaitan · Bahan-bahan dan
penyimpanan ·
Dasar ukuran tinggi dan ukuran-ukuran pokok
A.2.10.1.2. Bahan
-
Semen Portland harus memenuhi NI-8, SII 0013-81 dan ASTM C 1500-78A.
-
Pasir beton yang digunakan harus memenuhi PUBI 82 pasal 11 dan SII 0404-80.
-
Kerikil/split harus memenuhi PUBI 82 pasal 12 dan SII 0079-79/ 0087-75/
0075-75.
-
Air harus memenuhi persyaratan dalam PUBI 82 pasal 9, AFNOR P.18-303 dan
NZS-3121/1974.
-
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan persyaratan : PBI 1971
(NI-2) PUBI 1982 dan (NI-8)
A.2.10.1.3. Pelaksanaan
-
Bahan-bahan yang dipakai sebelum digunakan terlebih dahulu harus diserahkan
contoh-contohnya, untuk mendapatkan persetujuan Direksi.
-
Material lain yang tidak ditentukan dalam persyaratan diatas, tetapi dibutuhkan
untuk penyelesaian/penggantian dalam pekerjaan ini, harus baru, kualitas
terbaik dari jenisnya dan harus disetujui Direksi.
-
Pekerjaan sub lantai dilakukan langsung diatas tanah, maka sebelum pasangan sub
lantai dilaksanakan terlebih dahulu lapisan urug dibawahnya harus sudah
dikerjakan dengan sempurna (telah dipadatkan sesuai persyaratan), rata
permukaannya dan telah mempunyai daya dukung maksimum.
A.2.11. PAAL GOAL ALUMINIUM COMPOSITE
PANEL
A.2.11.1. Lingkup Pekerjaan
-
Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang
dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan panel aluminium composite
seperti yang diajukan dalam ganbar rencana.
-
Pekerjaan ini dilaksanankan pada tempat-tempat seperti yang dianjurkan dalam
gambar.
A.2.11.2. Pengendalian pekerjaan
-
Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai dengan
standar dan spesifikasi dari pabrik.
-
Bahan
–
bahan yang harus memenuhi standart antara lain.
− AA The aluminium Association
−
AAMA Architectural Aluminium Manufactures Association
−
ASTM E84 American Standart for Testing Materials
A.2.11.3. Komponen
-
Bracket/angkur dari material besi finis galvanis atau material aluminium
ekstrussion.
-
Rangka vertikal dan horizontal dari material aluminium ekstrussion -
Rangka tepi panel aluminium composite dan reinforoe dari material dari material
aluminium ekstrussion.
-
Infil Dari aluminium ekstrussion finish powder coating warna ditentukan
kemudian sealant.
·
Untuk pekerjaan luar, lihat Bab Seanlant
·
Wrana akan ditentukan kemudian berdasarkan color chart dari pabrik
·
Lokasi sealant antar panel dengan komponen lain
A.2.11.4. Bahan - bahan
-
Bahan : Aluminium composite tipe PVDF (untuk eksterior) ex- Seven atau setara
·
Tebal : 4mm terdiri dari 0,5mm Aluminium, 3mm Polyetlene dan 0,5mm Aluminium.
·
Length (mm) : 2440, 4880 or custum
·
Width (mm) : 1220 or custom
·
Bending Strengh : 45-50kg/4mm
·
Heat Deformation : 200o C
·
Sound Insulation : 24-39 Db
·
Finished : Flouracarbond factory firished/PVdF Coating
·
Warna : Lihat gambar
·
Merek : Aluminium composite tipe PVDF (untuk eksterior) ex- Seven atau setara
·
Besi hollow ACP 40x60x2,1 mm
·
Besi hollow ACP 40x60x1,1 mm
·
Braket siku ACP 40x40x4 mm
·
Braket ACP
·
Skrup ACP
·
Brazing ACP
·
Dinabolt dia 12mm (10-15cm) dan aksesorie lainnya sesuai spesifikasi pabrik.
-
Bahan composite harus dalam keadaan rata, warna akan ditentukan kemudian.
-
Bahan yang digunakan (produksi korea, China) atau setara.
-
Contoh-contoh: Kontraktor diharuskan menyerahkan contoh-contoh bahan kepada
direksi lapangan untuk mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas.
- Toleransi Dimensi
mill finish : Stove dipernish + 0.2 mm
A.2.11.5. Perlindungan dan
Pembersihan
-
Perlindungan
·
Kontraktor harus melindungi keramik yang telah terpasang maupun adukan perata
dan harus mengganti, atas biaya sendiri setiap kerusakan yang terjadi.
Penyerahan pekerjaan dilakukan dalam keadaan bersih.
·
Setelah pemasangan, kontraktor harus melindungi keramik lantai yang telah
terpasang. jika mungkin dengan mengunci area tersebut. Batas lalu lintas
diatasnya; hanya untuk yang penting saja.
-
Pembersihan
·
Secara prinsip, permukaan tile dibersihkan dengan air, menggunakan sikat, kain
lap, dan sebagainya. Tetapi jika area-area yang tidak bisa dibersihkan hanya
dengan air, pembersihan memakai campuran air dengan hidrochloric acid,
perbandingan 30 : 1.
·
Sebelum pembersihan dengan asam ini, lindungi semua bagian yang memungkinkan
akan berkarat atau rusak oleh asam.
·
Setelah dibersihkan dengan asam ini, bersihkan area ini dengan air biasa,
hingga tidak ada campuran asam yang tersisa.
A.2.12. KUNCI DAN PENGGANTUNG
A.2.12.1.
Umum
-
Lingkup Pekerjaan
·
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan
dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga
dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
·
Meliputi pengadaan, pemasangan, pengamanan dan perawatan dari seluruh alat-alat
yang dipasang pada daun pintu dan pada daun jendela serta seluruh detail yang
disebutkan/ditentukan dalam gambar.
-
Pekerjaan seksi lain yag berkaitan
·
Pekerjaan kusen
·
Pekerjaan lantai
A.2.12.2. Bahan -
Bahan :
·
Semua hardware dalam pekerjaan ini, dari produk yang bermutu baik, seragam
dalam pemilihan warnanya serta dari bahan-bahan yang telah disetujui Direksi.
·
Mekanisme kerja dari semua peralatan harus sesuai dengan ketentuan gambar.
·
Untuk pintu-pintu besi shaft menggunakan merk Dekkson atau setara disertai pada
posisi single action.
A.2.12.3. Pelaksanaan
-
Semua peralatan yang akan digunakan dalam pekerjaan ini, sebelum dipasang
terlebih dahulu diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi/ Pengawas untuk
mendapatkan persetujuan. Pengajuan / penyerahan harus disertai
brosur/spesifikisi dari pabrik yang bersangkutan.
-
Engsel atas dipasang tidak lebih dari 28 cm (as) dari sisi atas pintu ke bawah.
Engsel bawah dipasang tidak lebih dari 32 cm (as) dari permukaan lantai ke
atas. Engsel tengah dipasang pada jarak 20 cm (as) dibawah engsel atas.
- Untuk pintu
toilet, jarak tersebut diambil dari sisi atas dan sisi bawah daun pintu dengan
jarak sama.
A.2.13. PEKERJAAN DAUN PINTU KACA
FRAMELESS
A.2.13.1. Lingkup Pekerjaan
-
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga dapat
tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
-
Pekerjaan tersebut merupakan daun pintu kaca frameless dari bahan kaca tanpa
bingkai atau frame termasuk rangka kusen dan segala peralatan yang digunakan,
dilakukan pada pintu-pintu utama serta seluruh detail yang
disebutkan/dinyatakan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi.
A.2.13.2. Persyaratan Bahan
-
Bahan panil daun pintu dari kaca lembaran jenis tempered clear glass dari
produk Asahimas Glass yang bermutu baik atau dari merk lain yang setara dan
disetujui Perencana.
-
Tebal bahan kaca tempered minimal 12 mm, ukuran dan lokasi pemasangan sesuai
kebutuhan dan sesuai yang ditunjukkan/dinyatakan dalam detail gambar.
-
Bahan kaca yang digunakan dari mutu AA serta memenuhi persyaratan dalam PUBI
1982 pasal 63 dan memenuhi SII 0189-7R.
A.2.13.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
-
Sebelum pekerjaan dilakukan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti dengan
seksama gambar-gambar untuk itu dan keadaan lapangan yang ada (ukuran serta
lubang-lubang yang ada hubungannya dengan pekerjaan tersebut)
A.2.14. KACA DAN CERMIN
-
Lingkup Pekerjaan
·
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu
baik dan sempurna.
·
Pekerjaan kaca dan cermin meliputi seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan
dalam detail gambar.
-
Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
·
Pekerjaan kusen
A.2.14.2. Bahan
-
Kaca adalah benda terbuat dari bahan glass yang pipih pada umumnya mempunyai
ketebalan yang sama, mempunyai sifat tembus cahaya, dapat diperoleh dari
proses- proses tarik tembus cahaya, dapat diperoleh dari proses-proses tarik,
gilas dan pengembangan (Float glass).
A.2.14.3. Pelaksanaan
-
Semua pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar, uraian dan
syarat pekerjaan dalam buku ini.
-
Pekerjaan ini memerlukan keakhlian dan ketelitian.
-
Semua bahan yang telah terpasang harus disetujuai oleh Perencana/Konsultan
Pengawas Konstruksi.
-
Bahan yang telah terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan benturan, dan
diberi tanda untuk mudah diketahui, tanda-tanda tidak boleh menggunakan kapur.
Tanda-tanda harus dibuat dari potongan kertas yang direkatkan dengan
menggunakan lem aji.
A.2.15. KUSEN, PINTU DAN JENDELA
ALUMUNIUM
-
Lingkup Pekerjaan
·
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan,
dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga
dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
·
Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, jendela dan louvre aluminium,
seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar. -
Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
·
Pekerjaan rangka p
A.2.15.2. Bahan -
Bahan :
·
Bahan : Dari bahan Aluminium framing system ex Alexindo atau setara. ·
Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Perencana/Konsultan
Pengawas.
·
Warna Profil : Ditentukan kemudian (contoh warna diajukan Kontraktor).
·
Lebar Profil : Tebal 4” (pemakaian lebar bahan sesuai yang ditunjukkan dalam
gambar.
·
Pewarnaan : Coklat sesuai standart produksi pabrik.
·
Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 1 mm.
-
Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syaratsyarat dari
pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan.
-
Konstruksi kosen aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan gambar
termasuk bentuk dan ukurannya Kosen-kosen Aluminium khususnya Pintu harus mampu
untuk menahan engsel-engsel pintu.
-
Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test,
minimum 100 kg/m2.
-
Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15
kg/m2 yang harus disertai hasil Test.
A.2.15.3. Pelaksanaan
-
Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambargambar dan
kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk semua
detail sambungan dan profil aluminium yang berhubungan dengan sistem konstruksi
bahan lain.
A.2.16. RANGKA PLAFOND METAL FURRING
A.2.16.1. Lingkup Pekerjaan
-
Meliputi tenaga kerja, peralatan, bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan
rangka plafond sesuai gambar.
-
Pemborong harus memberikan contoh-contoh yang akan dipasang.
-
Rangka langit-langit harus terpasang dengan baik, permukaan harus rata, garis
vertikal dan horizontalnya harus saling tegak lurus membentuk sudut 90
(sembilan puluh) derajat atau sesuai disain. Jika terjadi lendutan atau
kekurangan-kekurangan lain, Pemborong wajib memperbaiki, jika Pengawas
memerintahkan dibongkar, Pemborong harus melaksanakannya atas biaya Pemborong.
A.2.16.2. Bahan-bahan
-
Rangka rangka holow alumunium 4x4 cm dan 2x4 cm.
-
Skrup baja ringan dan baut dynabolt penguat rangka induk dan rangka anak.
A.2.16.3. Pelaksanaan Pekerjaan
-
Rangka plafond dibuat rata sesuai dengan gambar rangka holow 4x4 cm dan 2x4 cm.
-
Sebelum memasang Plafond, kontraktor wajib memeriksa bahwa kerangka untuk
tumpuan pemasangan telah sesuai dengan gambar, baik letak, bentuk maupun
ukurannya
-
Seluruh struktur kerangka harus kuat hubungannya ditahan dengan baik oleh
struktur atap (kuda-kuda) dan dinding, sesuai ukuran dalam gambar rencana.
-
Langit-langit harus dilengkapi dengan manhole ukuran 60x60 cm atau menyesuaikan
keadaan. Letaknya ditentukan dalam gambar instalasi, usul dari Pemborong dan
harus mendapat persetujuan Pengawas
A.2.16.4. Contoh-contoh
-
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Pemborong harus memberikan contohcontoh bahan
untuk mendapatkan persetujuan Pengawas
-
Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Pengawas, akan digunakan sebagai
standard / pedoman untuk memeriksa / menerima bahan yang dikirim oleh Pemborong
ke lapangan.
A.2.17. PEKERJAAN PENUTUP PLAFOND
-
Lingkup Pekerjaan
·
Dalam pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pekerjaan ini
hingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
·
Pekerjaan ini dilakukan meliputi seluruh pemasangan plafond termasuk pemasangan
list plafond, sesuai yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar dan sesuai
petunjuk Direksi.
B.2.17.2.
Bahan -
Penutup plafond :
·
Digunakan calsiboard tebal 4 mm, gipsum Board tebal 9 mm yang bermutu baik,
yang telah disetujui dalam arti ketebalan, mutu, jenis dan produk dari bahan
tersebut.
-
Rangka plafond :
·
Digunakan rangka holow alumunium 4x4 cm dan 2x4 cm, atau sesuai dengan gambar. -
Finishing penutup plafond :
·
Finishing penutup langit-langit yang digunakan cat dari bahan dasar cat yang
bermutu baik produk yang telah disetujui Direksi. Sebelum pengecatan semua
sambungan/pertemuan harus rata dan halus (ditreatment). Plafond & list
plafond gypsum ini difinish dengan cat.
-
Warna dan corak sesuai gambar/ditentukan kemudian. -
Lis plafon :
·
Digunakan lis plafond gipsum profil 10 cm yang bermutu baik, yang telah
disetujui profil, mutu, jenis dan produk dari bahan tersebut atau sesuai dengan
gambar.
A.2.17.3. Pelaksanaan
-
Sebelum Kontraktor melakukan pemesanan, terlebih dahulu mengajukan contoh dari
bahan kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis. Bahan
penutup plafond yang datang harus dalam pembungkus asli.
-
Bahan-bahan yang dipakai, sebelum dipasang terlebih dahulu harus diserahkan
contoh-contohnya untuk mendapatkan persetujuan dari Direksi/ Pengawas.
A.2.18. RANGKA ATAP BAJA RINGAN
(STEEL TRUSS)
-
Pasal ini mengatur pelaksanaan pekerjaan baja berikut segala peralatan
pendukung yang dibutuhkan seperti tercantum dalam gambar struktur dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari spesifikasi lainnya.
A.2.18.2.
Lingkup pekerjaan Pekerjaan ini meliputi pengiriman material ke site,
perangkaian (assembling) dan ereksi (erection) seluruh pekerjaan pemasangan
baja ringan seperti tercantum dalam gambar kerja meliputi : -
Pekerjaan rangka atap (roof truss)
-
Pekerjaan reng (batten)
-
Pekerjaan jurai dalam (valley gutter)
A.2.18.3. Persyaratan Bahan
-
Rangka kuda-kuda mengunakan kuda-kuda dengan bahan dari baja ringan.
-
Baja ringan kuda-kuda yang dipakai adalah baja ringan setara Smart Truss dengan
sistem sambungan menggunakan Baut/Screw dan Dynabolt. -
Material struktur rangka atap Properti mekanis baja (steel mechanical
properties)
A.2.19. PENUTUP ATAP METAL COLOUR
-
Lingkup Pekerjaan disini meliputi : Pemasangan atas penutup atap lengkap dengan
segala acesoriesnya paku, skrup, atau pengait lainnya dan pekerjaan-pekerjaan
lain yang berhubungan, sesuai gambar.
A.2.19.2. Bahan/ Material.
-
Bahan Utama adalah Metal Zincalum ukuran bahan 700 x 34,5 cm. SNI bergaransi
pabrik tebal 0.25mm.
-
Bubungan adalah Metal Zincalum.
A.2.19.3. Pelaksanaan.
-
Jarak antar reng 42 cm atau menyesuaikan
-
Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya
kepada Pengawas/Direksi untuk mendapatkan persetujuannya, baik type maupun
warna finishingnya.
-
Sebelum dikerjakan, semua bahan harus ditunjukkan kepada Pengawas/ Direksi
mendapatkan persetujuan. Material yang tidak disetujui harus diganti tanpa
biaya tambahan.
A.2.20. PENGECATAN
B.2.20.
1.
Umum Lingkup Pekerjaan
-
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan
dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga
dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
-
Pengecatan kayu dinding dan plafond dilakukan pada bagian luar dan dalam serta
pada seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar.
-
Semua permukaan dinding pasangan batu bata ringan dan permukaan beton yang
tampak (exposed) seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
A.2.20.2. Bahan -
Bahan :
·
Cat tembok eksterior : Bahan dasar dari resin emulsi acrylic kualitas baik,
yang cocok untuk pemakaian eksterior, dengan formula anti weather Technology,
Warna tahan lama dengan colour protect, tahan terhadap lumut dan jamur serta
tahan kelupas dan anti kapus. Produk ex-Niipon Paint atau setara. ü
Lapisan Pertama : v Cat dasar jenis Alkali Penetrating Primer
(EASYPRIME). setara dengan wall sealer 5400 produk Nippon Paint. v
Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan
25–40 micron atau daya sebar per liter 13–15 m2. v Tunggu selama
minimum 24 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya. v
Warna bening ( transparan ). ü Lapisan Kedua dan Ketiga : v
Cat jenis Exterior Emulsion Paint formula anti weather Technology v
Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan
25-40 micron atau daya sebar per liter 11-17 m2 per lapis. v
Tenggang waktu antara pelapisan minimum 12 jam. v Warna ditentukan
kemudian.
·
Cat tembok interior : Bahan dasar resin kopolimer vinyl acrilik yang
berkualitas tinggi dari jenis cat tembok interior setara vinilex fresh Nippon
Paint. atau setara. ü Lapisan Pertama : v
Cat dasar jenis Alkali Penetrating Primer (EASYPRIME). v
Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan
25–40 micron atau daya sebar per liter 13–15 m2. v Tunggu selama
minimum 24 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya. v
Warna bening ( transparan ). ü Lapisan Kedua dan Ketiga : v
Cat jenis Interior vinilex fresh Nippon Pain. v Pelaksanaan
pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan 25-40 micron atau daya
sebar per liter 11-17 m2 per lapis. v Tenggang waktu
antara pelapisan minimum 12 jam. v Warna ditentukan
kemudian.
·
Cat logam/ kayu : Bahan dari jenis synthetic enamel super gloss kualitas utama,
interior & exterior gloss paint. Produk SEIV, Nippon Paint. ü
Lapisan Pertama : v Pekerjaan cat primer / dasar dilaksanakan
sebelum komponen bahan/ material logam terpasang. v
Cat primer SEIV. v Tunggu selama minimum 6 jam sebelum
pelaksanaan pelapisan berikutnya. v Pelaksanaan
pekerjaan dengan kuas. ü Lapisan Kedua : v
Cat dasar jenis Undercoat. v Tunggu selama minimum 6 jam sebelum
pelaksanaan pelapisan berikutnya. v Pelaksanaan
pekerjaan dengan kuas. ü Lapisan Ketiga dan Keempat : v
Cat akhir (“finish”) , SEIV. v Pelaksanaan dengan kuas v
Tenggang waktu antara pelapisan - Pengendalian
seluruh pekerjaan ini, harus memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan dan memenuhi persyaratan pada PUBI 1982 pasal 54 dan NI-4.
A.2.20.3. Pelaksanaan
- Semua bidang
pengecatan harus betul-betul rata, tidak terdapat cacat (retak, lubang dan
pecah-pecah).
-
Pengecatan tidak dapat dilakukan selama masih adanya perbaikan pekerjaan pada
bidang pengecatan.
A.2.21. BITUMEN WATERPROOFING B.
A.21.1.
Umum Standard build up roof dengan lapisan inflasi Lapisan waterproofing
bitumen membran semi fleksibel terdiri dari bitumen diperkuat dengan lapisan
felt atau fabric serta lapisan non bituminus berupa mineral agregat yang
bekerja bersama-sama untuk mencegah retakan pada membran akibat panas daripada
sinar matahari.
A.2.21.2. Bahan
- SIKA Bituseal
T-130 SG (Sistem torching / bakar)
A.2.21.3. Pelaksanaan
-
Ketika diaplikasikan pada atap beton lapisan bitumen membran pada umumnya
dibakar (bisa juga self adhesive), aspal mencair dan bitumen di sini memiliki
peran ganda yaitu sebagai waterproofing dan sekaligus sebagai adhesive.
A.2.22. SANITARI B.
2.22.1.
Umum
-
Lingkup Pekerjaan
·
Termasuk dalam pekerjaan pemasangan sanitair ini adalah penyediaan tenaga
kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang digunakan dalam
pekerjaan ini hingga tercapai hasil pekerjaan yang bermutu dan sempurna dalam
pemakaiannya/operasinya.
·
Pekerjaan pemasangan wastafel, urinal, klosed, keran, perlengkapan kloset,
floor drain, clean out dan metal sink.
-
Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
·
Pekerjaan Waterproofing.
·
Pekerjaan Plumbing.
A.2.22.2. Bahan -
Bahan :
·
Material utama : Untuk wastafel, urinal, kloset atau setara, Floor drain
stainless, keran stainless, Jet shower, Kran air seri stainless ex- Toto atau
setara, sumur bor lengkap.
·
Material bantu : seal tape, fitting- fitting sesuai dengan material utama
dengan tipe dan merek sejenis dengan tipe dan merek sejenis.
A.2.22.3. Pelaksanaan
-
Sebelum pemasangan dimulai, Kontraktor harus meneliti gambar-gambar yang ada
dan kondisi dilapangan, termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan,
pemasangan sparing-sparing, cara pemasangan dan detaildetail sesuai gambar
B.2.23.
DAUN PINTU HPL
B.2.23.1.
PANEL LAPIS HPL
A.2.23.1.1. Bahan Bahan –bahan
menggunakan Plywood 9 mm, 12 mm, HPL ext- Taco atau setara, Lem Kayu.
A.2.23.1.2. Alat -
Alat pertukangan kayu lengkap.
A.2.23.1.3. Pelaksanaan pekerjaan
-
Rangka kayu disesuaikan dengan gambar pelaksanaan.
-
Rangka dinding yang dipasang sesuai dengan pola yang terdapat dalam gambar.
Sehingga betul-betul rata.
-
Plywood dipasang horizontal rata pada sisi luar rangka.
-
Detail dari pasangan dinding dibuat sesuai dengan gambar, baik untuk petemuan
yang satu dengan lainnya harus dipasang serapi dan baik yang mendapat
persetujuan dari Direksi Pekerjaan/Konsultan Pengawas.
A.2.23.2. DAUN PINTU
A.2.23.2.1. Jenis Furniture dan Bahan
- Jenis
·
Daun pintu double plywood 6 mm, rangka plywood 12 mm lapis HPL atau sesuai
gambar.
-
Bahan
·
Plywood 12 mm, Plywood 6 mm, Kaca bening 5 mm, HPL, Hardware, Accessories, atau
sesuai gambar. B.2.23.2.2. Alat :
-
Alat pertukangan kayu lengkap
A.2.23.2.3. Pelaksanaan pekerjaan :
-
pintu terbuat dari rangkaian dengan ukuran disesuaikan dengan gambar
pelaksanaan.
-
Detail dari pasangan dibuat sesuai dengan gambar, baik untuk petemuan yang satu
dengan lainnya harus dipasang serapi dan baik yang mendapat persetujuan dari
Direksi Pekerjaan/Konsultan Pengawas.
B.
PEKERJAAN BETON
B.1.
PEKERJAAN BETON STRUKTUR
B.1.1.Lingkup
pekerjaan Bagian ini meliputi pengadaan dan pemasangan semua macam beton biasa,
beton bertulang dengan penulangannya termasuk bekisting dan perancah. Finishing
dan pekerjaan-pekerjaan lain sesuai dengan gambar dan persyaratan yang
ditentukan
-
Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
-
Bahan-bahan dan penyimpanan
-
Dasar ukuran tinggi dan ukuran-ukuran pokok
-
Pengukuran dan papan bangunan
B.1.2.Bahan
-
Agregat
·
Agregat untuk pekerjaan beton harus terdiri dari campuran agregat kasar dan
halus, berisi batu pecah yang bersih, keras dan awet atau kerikil sungai alam
atau kerikil dan pasir dari sumber yang disaring, semua agregat alam harus
dicuci.
·
Ukuran maksimum agregat kasar tidak boleh lebih besar dari tiga perempat ruang
bebas minimum di antara batang-batang tulangan atau antara batang tulangan dan
cetakan (acuan).
A.1.3.Pelaksanaan
-
Bekisting
·
Bekisting harus dibuat tetap kaku selama pengecoran dan pengerasan dari beton
dan untuk memperoleh bentuk permukaan yang diperlukan Kontraktor harus
menyerahkan rencana-rencana dan penjelasan tentang bekisting dan harus membuat
contoh-contoh bekisting untuk mendapat pengesahan Direksi.
C. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
C.1. PEKERJAAN PLUMBING
Yang dimaksud dengan pekerjaan plumbing disini
adalah penyediaan dan pengadaan bahanbahan, tenaga serta pemasangan
peralatan-peralatan, bahan-bahan utama, bahan-bahan pembantu dan lain-lainnya
sesuai dengan gambar rencana dan/atau seperti yang dispesifikasikan disini,
sehingga diperoleh instalasi plumbing yang lengkap dan bekerja baik siap untuk
dipergunakan. Spesifikasi ini melingkupi kebutuhan untuk pelaksanaan pekerjaan
plumbing, sebagaimana yang ditunjukkan pada gambar rencana, yang terdiri dari,
dan tidak terbatas pada :
-
Pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi air bersih kolam sesuai dengan
gambar rencana dan buku spesifikasi ini.
-
Pengadaan dan pemasangan peralatan-peralatan bantu bagi seluruh peralatan
plambing.
-
Pengetesan dan pengujian dari seluruh instalasi plumbing.
-
Mengadakan masa pemeliharaan selama waktu yang ditentukan oleh Pemberi Tugas (3
bulan).
C1.1. Koordinasi
-
Adalah bukan tujuan dari spesifikasi ini, ataupun gambar rencana untuk
menunjukkan secara detail berbagai item pekerjaan dari peralatan-peralatan dan
penyambunganpenyambungannya. Pemborong harus melengkapi dan memasang seluruh
peralatanperalatan yang dibutuhkan untuk melengkapi pekerjaan.
C.1.2.
Kualifikasi Pekerjaan Untuk pemasangan dan pengetesan pekerjaan-pekerjaan ini
harus dilakukan oleh pekerja-pekerja dan supervisor yang benar-benar ahli dan
berpengalaman dalam bidangnya. Konsultan pengawas dapat menolak atau menunda
pelaksanaan suatu pekerjaan, bila dinilai bahwa pelaksana tersebut tidak
terampil / tidak berpengalaman.
C.1.3.
Bahan Dan Contoh Material Pada saat pelaksanaan pekerjaan, pemborong harus
mengajukan Shop drawing yang menunjukkan secara detail pekerjaan-pekerjaan /
pemasangan peralatan dan pemipaan, penyambungan dengan pekerjaan - pekerjaan
lain atau pekerjaan-pekerjaan yang sulit dilaksanakan. Ataupun
perubahan-perubahan atau modifikasi yang diusulkan terhadap gambar rencana.
C1.4.
Review
-
Konsultan pengawas akan memeriksa (mereview) pengajuan-pengajuan dari pemborong
dan memberi komentar atas hal tersebut.
-
Pemborong harus memodifikasi / merevisi pengajuannya sesuai dengan komentar
Konsultan pengawas, sampai didapat persetujuan dari Direksi.
C.1.5.
Standard dan Code Kecuali ditentukan lain dalam gambar rencana, maka pada
pekerjaan ini berlaku peraturan-peraturan sebagai berikut:
-
Peraturan Badan Pemadam Kebakaran.
-
Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan kebakaran pada Bangunan Gedung -
Departemen PU.
C.1.6. Gambar - Gambar Instalasi
Terpasang dan petunjuk Operasi
-
Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor harus mengajukan gambar-gambar kerja dan
detail (working drawing) serta harus diajukan kepada Direksi untuk mendapat
persetujuan.
C.1.7. Sistem Distribusi Air -
Air Bersih
Kebutuhan
air di dapat dari sumur dalam. Sumber air tersebut ditampung dalam suatu ground
water reservoir, dipompakan melewati filer unit ( carbon dan sand filter) yang
kemudian ke tangki pada plad dag atap, kemudian didistribusikan secara
gravitasi ke fixture-fixture plumbing.
C.1.8.
Spesifikasi Material Ketentuan pemakaian bahan-bahan sesuai dengan spesifikasi
Arsitek dan gambar:
-
Untuk instalasi air bersih dengan pipa PVC, dipakai diameter 1/2”, 3/4”, dan 1”
produksi PPI, Bakrie atau setara.
-
Untuk Instalasi air kotor dengan PVC kelas AW dengan ukuran pipa diameter 3“
dan 4“ produksi Maspion, Wavin atau setara.
C.1.9. Persyaratan Penyambungan Pipa
PVC dan Fitting
-
Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan PVC glue yang sesuai dengan
diameter pipa dan sebelum dilem, pipa harus dibersihkan dulu dengan cleaning
fluid / amplas.
-
Pipa harus masuk sepenuhnya di fitting maka untuk ini harus dipergunakan alat
press khusus.
-
Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan alat khusus agar pemotongan pipa
dapat tegak lurus terhadap batang pipa.
-
Cara penyambungan lebih lanjut dan terperinci harus mengikuti spesifikasi dari
pabrik pipa yang bersangkutan.
C.1.10. Pelaksanaan Pemasangan
-
Sebelum memulai pekerjaannya, Pemborong harus memeriksa dan memahami
pekerjaan-pekerjaan pelaksanaan dari pihak-pihak lain tersebut yang dapat
mempengaruhi kualitas pekerjaan Pemborong itu sendiri. Apabila terjadi suatu
keadaan di mana Pemborong tidak mungkin menghasilkan kualitas pengerjaan
terbaik, Pemborong wajib memberitahukan secara tertulis kepada Konsultan
pengawas dan mengajukan saran-saran perbaikan/perubahan. Apabila hal ini tidak
dilakukan, Pemborong tetap bertanggungjawab atas kerugian-kerugian yang mungkin
ditimbulkan.
C.2.PEKERJAAN INSTALASI SEPTIC TANK
C.2.1. Lingkup pekerjaan :
-
Pengadaan dan pemasangan tangki pengolaan air limbah laboratorium mikrobiologi.
-
Pengadaan dan pemasangan alat- alat dan instalasi sesuai dengan tingkat
keamanan yang disyaratkan untuk dialirkan ke saluran lingkungan.
C.2.2. Material :
- Septictank boifil
kap min .1.525 ltr, lengkap ukuran dia 120 x t.120 cm. -
Disain unit alat pengolah air limbah dirancang berdasarkan jumlah dan kualitas
air limbah, serta sesuai dengan spesifikasi dari pabrik produsen. -
Konstruksi reaktor menggunakan bahan material utama fiber Glass ukuran dia 120
x t.120 cm atau sesuai gambar.
C.2.3. Pelaksanaan :
-
Kontraktor harus mengajukan produk yang akan dipakai kepada direksi. -
Produk yang dipakai telah mendapat sertifikasi kelayakan dan keamanan untuk
lingkungan. -
Tidak diperkenankan membuat reaktor sendiri tanpa dikerjakan tenaga yang ahli
dan berpengalaman.
C.3.PEKERJAAN ELEKTRIKAL
C.3.1. Persyaratan Umum Pekerjaan
Elektrikal
-
Pemborong harus menawar seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
spesifikasi ini ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan
dan peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi
ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan dan atau
peralatan yang dipakai dengan spesifikasi yang dipakai pada BAB ini, merupakan
kewajiban Pemborong untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
sesuai dengan ketentuan pada BAB ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
C.3.2. Persyaratan Teknis Pekerjaan
Elektrikal
-
Gambar-gambar rencana dan spesifikasi (persyaratan) ini merupakan suatu
kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
-
Gambar-gambar sistim ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
sedang pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari bangunan
yang ada.
C.3.3. Pelaksanaan Pemasangan
-
Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, pemborong harus
menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap
4 (empat) untuk disetujui.
C.3.4. Masa Pemeliharaan dan Serah
Terima Pekerjaan
-
Peralatan instalasi ini harus digaransi selama satu tahun terhitung sejak saat
penyerahan pertama.
-
Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama enam bulan terhitung sejak
saat penyerahaan pertama.
-
Selama masa pemeliharaan, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi dan
mengganti segala kerusakan yang terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
-
Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
C.3.5. Gambar-Gambar Rencana
-
Gambar - gambar rencana menunjukan tata letak secara umum dari peralatan yaitu
kabel, panel, lampu dan lainya.
-
Penyesuaian harus dilaksanakan di lapangan, karena keadaan sebenarnya dari
lokasi, jarak-jarak dan ketinggian ditentukan oleh kondisi di lapangan.
C.3.6. Gambar-Gambar Terlaksana
-
Kontraktor harus membuat catatan-catatan yang cermat dari pelaksanaan dan
penyesuaian di lapangan. Catatan-catatan tersebut harus dituangkan dalam satu
set gambar kalkir sebagai gambar sesuai pelaksanaan (as built drawing). As
built Drawing harus segera di serahkan kepada pengawas setelah pekerjaan
selesai beserta blue printnya sebanyak tiga set.
C.3.7. Standar Dan Peraturan
-
Seluruh pekerjaan instalasi harus mengikuti standar dalam Persyaratan Umum
Instalasi Listrik (PUIL) 2000 atau standar-standar internasional yang tidak
bertentangan dengan PUIL 2000.
-
Di samping standar dan peraturan-peraturan tersebut diatas, harus diikuti pula
peraturan dan hukum setempat yang ada hubunganya dengan pekerjaan-pekerjaan
tersebut diatas.
D.3.8.
Penerangan Dan Kotak-Kontak
-
Lampu dan armatur harus sesuai dengan yang dimaksud dalam gambar detail
elektrikal:
·
Semua armatur yang terbuat dari bahan metal harus mempunyai terminal pembumian.
·
Semua lampu flourecent dan lampu discharge dikompensasi dengan kapasitor
·
Reflector harus mempunyai pemantul yang baik
·
Box tempat ballast, starter, terminal block harus cukup besar dan harus dibuat
sedemikian rupa sehingga panas yang ditimbulkan tidak mengganggu kelangsungan
kerja dan umur teknis komponen lampu. Ventilasi dalam box harus cukup.
·
Kabel-kabel dalam saluran harus diberikan saluran atau klem-klem tersendiri
sehingga tidak menempel pada ballast.
·
Box terbuat dari plat baja dengan ketebalan minimum 0,5 mm dicat warna dasar
tahan karat, kemudian dicat akhir dengan cat oven warna Putih atau warna lain
yang disetujui.
·
Ballast harus mempunyai dudukan yang kuat dalam lampu, tetapi mudah untuk
dibuka dan diangkat.
·
Ballast harus dari satu merk yang setara dengan Phillips, Nais, Atco, Shcwabe
atau setara.
·
Tabung lampu fluorescent harus dari merk Phillips, type TLD no 54.
·
Armature lampu pijar terdiri dari dudukan dan diffuser.
·
Lubang-lubang untuk ventilasi harus ada dan ditutup dengan kasa nylon untuk
mencegah masuknya serangga. Diffuser terpasang dalam dudukan dengan ulir, tidak
boleh memakai paku skrup.
·
Armature lampu dari merk Artolite, Philips atau setara.
·
Lampu penerangan yang dipakai adalah Lampu RM TL 2x36 w IB Gloosy, Lampu
Downlight 5’’ 18 w, Lampu Baret 18 W – jenis pilar, Exhausfan 50 W atau sesuai
gambar.
C.3.9.
Jaringan Instalasi Proses pemasangan jaringan dengan menggunakan kabel tanah
mengikuti ketentuanketentuan sebagai berikut :
-
pemasangan kabel tanah di dalam tanah harus dilakukan dengan cara sedemikian
rupa sehingga kabel tersebut terhindar dari kerusakan mekanis dan kimiawi yang
mungkin timbul pada tempat dimana kabel tersebut dipasang.
-
pelaksanaan pemasangan kabel yang tidak dapat memenuhi kedalaman 1,20 meter,
maka penanaman kabelnya dilakukan sebagai berikut:
·
Minimum 0,80 meter di bawah permukaan tanah yang dilewati kendaraan
·
Minimum 0,60 meter di bawah permukaan tanah yang tidak dilewati kendaraan
(pedestrian)
·
Kabel tanah harus diletakan pada pasir atau tanah halus, galian tanah tersebut
harus stabil, kuat, rata dengan ketentuan tebal lapisan pasir atau tanah halus
tersebut tidak lebih dari 10 cm di sekelilling kabel tanah tersebut.
·
Pada bagian atas pasir urug halus dipasang beton cetak pelindung kabel dengan
ukuran 40 cm x 20 cm x tebal 7 cm atau sesuai gambar perencanaan.
·
Pada kondisi dimana terdapat kabel PLN tegangan menengah atau tinggi dan kabel
telekomunikasi maka kabel tanah harus di tempatkan di atas kabel PLN (jarak 30
cm) dan kabel telekomunikasi (jarak 3 cm).
·
Pada persilangan dimana terdapat kabel tanah dan kabel lainya harus diambil
salah satu tindakan pengamanan yang disebutkan dalam ketentuan di bawah ini,
kecuali jika salah satu kabel yang bersilangan itu terletak dalam satu saluran
pemasangan batu beton dan semacam itu yang mempunyai tebal dinding yang
sekurang-kurangnya 6 cm.
-
Di atas kabel tanah yang terletak di bawah, harus dipasang tutup pelindung dari
lempengan atau pipa beton atau sekurang-kurangnya dari bahan yang tahan lama
atau yang sederajat.
-
Di atas kabel yang terletak di atas, dipasang pipa belah beton atau dari bahan
lain yang cukup kuat, tahan lama dan tahan api. Pipa belah ini harus dipasang
menjorok keluar sekurang-kurangnya 0,5 meter dari kabel yang terletak di bawah
diukur dari sisi luar kabel.
-
Kotak-kontak biasa (KKB)
·
Kotak-kontak biasa (KKB) yang dipakai adalah kotak-kontak satu fasa. Semua
kotak-kontak harus memiliki terminal fasa, netral dan pentanahan. Kotak-kontak
harus dari satu tipe yaitu untuk pemasangan rata dinding dengan rating 250
Volt, 10 Amp. Merk yang boleh dipakai hanya Berker, National dan MK. -
Sakelar Dinding
·
Sakelar harus dari satu tipe yaitu untuk pemasangan rata dinding, tipe rocker,
mempunyai rating 250 Volt, 10 Amp dari jenis single atau double gangs atau multiple
gang (grid switch), RCS.
·
Merk yang boleh dipakai hanya Berker, National dan MK. -
Kotak untuk sakelar dan kotak-kontak
·
Kotak harus dari bahan baja dengan kedalaman minimal 35 mm, kotak harus
mempunyai terminal pentanahan. Sakelar dan kotak-kontak dipasang dalam kotak
dengan menggunakan baut.pemasangan dengan cakar yang mengembang tidak
diperbolehkan.
-
Kabel instalasi
·
Pada umumnya kabel instalasi kotak-kontak dan penerangan harus kabel inti
tembaga dengan insulasi PVC, satu inti atau lebih (NYY, NYM, NYFGBY atau NYA).
Kabel harus mempunyai penampang minimum 2,5 mm2 .
·
Kode warna insulasi kabel harus memenuhi ketentuan dalam PUIL sebagai berikut :
ü
Fasa R, S, T : merah, kuning, hitam ü Netral : biru ü
Pembumian : hijau dan kuning
·
Sambungan kabel harus di buat baik secara listrik dengan menggunakan konus
penyambungan(lasdop) plastic atau konektor lain yang di setujui pengawas.
·
Sambungan kabel hanya boleh dilakukan dalam kotak penyambungan (T-doos).
·
Di dalam pipa tidak boleh ada sambungan kabel.
·
Kabel harus dari merk 3M, T & B atau setara.
·
Lasdop harus dari merk 3M, T & B, atau setara.
·
Untuk kabel instalasi Stop kontak lantai menggunakan kabel jenis NYM 3x2,5 mm2.
·
Untuk kabel Instalasi Stop Kontak AC menggunakan kabel jenis NYY 3x4 mm2. -
Pipa instalasi pelindung kabel
·
Pipa instalasi pelindung kabel yang dipakai adalah PVC conduit khusus untuk
instalasi listrik. Pipa, elbow, junction box dan kelengkapan lainnya harus
sesuai antara satu dan lainya.
·
Diameter yang dipakai adalah 20 mm dan 25 mm.
·
Pipa flexible harus dipasang untuk melindungi kabel antara junction box dan
armature lampu. PVC conduit setara merk : EGA, Clipsal atau setara.
C.3.10. Pemasangan lampu-lampu
-
Semua fixture penerangan dan perlengkapan-perlengkapan harus dipasang oleh
tukang-tukang yang berpengalaman dengan cara yang harus disetujui oleh pengawas
dan seperti ditunjukan dalam gambar.
-
Pada waktu diselesaikan pemasangan fixture penerangan, seluruhnya harus dalam
keadaan yang baik dan siap untuk bekerja dalam kondisi sempurna serta bebas
dari semua cacat/kekurangan.
-
Pada waktu pemeriksaan akhir semua fixture dan semua perlengkapan harus siap
menyala.
- Semua fixture dan
perlengkapan harus bersih dari debu, plester dan lain-lain.
-
Semua reflector, kaca, panil pinggir atau bagian-bagian lain yang rusak sebelum
pemeriksaan akhir harus diganti oleh kontraktor tanpa biaya tambahan.
C3.11. Sakelar dan kotak-kontak biasa
-
Kecuali tercatat atau dipersyaratkan lain, tinggi pemasangan saklar adalah 150
cm dari permukaan lantai dan untuk kotak-kontak biasa harus 40 cm dari
permukaan lantai.
-
Apabila ada lebih dari lima sakelar dinding atau kotak-kontak biasa ditempatkan
pada lokasi yang sama, maka dua deret kotak-kontak tunggal, ganda atau multi
gangs harus dipasang satu di atas yang lain dan titik tengah deretan tersebut
harus berada 1,45 cm di atas permukaan lantai.
C.3.12. Pengujian
-
Pengujian seluruh system diselenggarakan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Pengujian system terdiri dari :
·
Pengujian sambungan-sambungan
·
Pengujian tahanan isolasi tiap sikrit
·
Pengujian tahanan pembumian
·
Pengujian pemberian tegangan
-
Paling lambat 2 minggu sebelum pengujian dilaksanalkan, kontraktor harus sudah
mengajukan jadwal dan prosedur pengujian kepada pengawas untuk mendapatkan
persetujuan.
-
Pengujian harus disaksikan oleh pengawas.
-
Kontraktor harus membuat catatan hasil pengujian. Segala biaya untuk
penyelenggaraan pengujian ditanggung oleh kontraktor.
-
Kontraktor harus melakukan general test penerangan selama 3 x 24 jam -
Paling lambat 2 minggu sebelum pengujian dilaksanalkan, kontraktor harus sudah
mengajukan jadwal dan prosedur pengujian kepada pengawas untuk mendapatkan
persetujuan.
C.3.13. G R O U N D I N G
-
Semua panel, ligthting fixtures, stop kontak, cable trunking , cable ladder dan
bagianbagian metal lainnya yang berhubungan dengan instalasi listrik harus
digrounding.
-
Kawat grounding dapat dipergunakan kawat telanjang (BCC = Bare Copper
Conductor) atau kawat yang terisolasi yang diberi warna kuning strip hijau.
-
Besarnya kawat grounding yang dapat digunakan minimal berpenampang sama dengan
penampang kabel masuk (incoming feeder). - Nilai tahanan
grounding sistem untuk panel-panel harus lebih kecil dari 2 (dua) Ohm, diukur
setelah tidak hujan selama 2 hari.
-
Elektrode pentanahan untuk grounding digunakan pipa galvanis yang ujungnya
dipasang copper rod sepanjang 0,5 m.
-
Elektrode pentanahan yang dipantek dalam tanah minimal sedalam 12 meter atau
sampai mencapai permukaan air.
-
Semua sambungan pada sistem grounding harus menggunakan baut dengan bahan
campuran Tembaga.
-
Pembumian peralatan elektronik; dilakukan secara terpisah, dengan menyambungkan
terminal pembumian khusus arus lemah.
D. PEKERJAAN PEMBERSIHAN LOKASI
Pekerjaan pembersihan adalah usaha untuk
membersihkan area proyek dari hal-hal yang tidak termasuk dalam pekerjaan atau
barang yang sudah tidak terpakai. Lokasi proyek harus sudah dalam keadaan
bersih pada saat penyerahan pertama maupun dalam waktu pemeliharaan sampai
waktu penyerahan secara administrative dari segala hal yang dapat mengganggu
operasional bangunan.
Komentar
Posting Komentar