PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT.


NAMA   : YULIA HARTATI LESTARI
NIM       : 417110134
KELAS : VI D TEKNIK SIPIL

SOAL :
Buatkan secara detail Gambaran/Spesifikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat untuk Item PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT. Penjelasan bisa di sertai dgn gambar, grafik, tabel dsb.
JAWABAN :

Perrtian Bangunan/ Gedung secara umum
Bangunan adalah struktur buatan manusia yang terdiri atas dinding dan atap yang didirikan secara permanen di suatu tempat. Bangunan juga biasa disebut dengan rumah dan gedung, yaitu segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya. Bangunan memiliki beragam bentuk, ukuran, dan fungsi, serta telah mengalami penyesuaian sepanjang sejarah yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti bahan bangunan, kondisi cuaca, harga, kondisi tanah, dan alasan estetika.
Bangunan mempunyai beberapa fungsi bagi kehidupan manusia, terutama sebagai tempat berlindung dari cuaca, keamanan, tempat tinggal, privasi, tempat menyimpan barang, dan tempat bekerja. Suatu bangunan tidak bisa lepas dari kehidupan manusia khususnya sebagai sarana pemberi rasa aman, dan nyaman.
Contoh bangunan yang paling sering kita lihat yaitu jembatan beserta konstruksi, dan rancangannya, jalan, serta sarana telekomunikasi. Secara umum, peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari teknik-teknik bangunan maupun sarana, dan prasarana yang dibuat maupun ditinggalkan oleh warisan manusia dalam perjalanan sejarahnya.
A. SYARAT- SYARAT KHUSUS
A.1. RINGKASAN PEKERJAAN
A.1.1.URAIAN PEKERJAAN YANG TERMASUK DALAM SPESIFIKASI
Ruang lingkup/Item pekerjaan meliputi semua dari pekerjaan yang berikut ini :

 - PEKERJAAN PERSIAPAN
- PEKERJAAN TANAH DAN HALAMAN
- PEKERJAAN PONDASI
- PEKERJAAN BETON
- PEKERJAAN BESI DAN ALUMUNIUM
- PEKERJAAN DINDING PASANGAN
- PEKERJAAN PLESTERAN
- PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN PENUTUP DINDING
- PEKERJAAN PLAFOND
- PEKERJAAN PENUTUP ATAP
- PEKERJAAN PINTU JENDELA
- PEKERJAAN PENGECATAN
- PEKERJAAN SANITASI GEDUNG
- PEKERJAAN MEKANIKAL
A.2. PERATURAN TEKNIS KHUSUS DAN SYARAT – SYARAT PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan harus diselesaikan menurut dan sesuai :
- Peraturan dan Syarat-syarat yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat
–syarat ini.
- Gambar
–gambar bestek , Detail dan Instalasi.
- Perubahan
– perubahan dan penambahan yang tercantum dalam Berita Acara Aanwijzing.
- Gambar-gambar kerja yang dibuat oleh Kontraktor pada waktu pekerjaan berlangsung dan telah mendapat persetujuan dari Direksi / Pimpinan Kegiatan.
- Petunjuk-petunjuk dan keterangan yang diberikan Direksi pada pada waktu pelaksanaan.
A.2.1.DASAR UKURAN TINGGI DAN UKURAN-UKURAN POKOK
Sebagai dasar peraturan tinggi lantai dasar 0,00 (titik duga) dipakai tinggi pada denah bangunan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya titik ditentukan secara Permanen dan oleh Kontraktor diberi tanda jelas dengan noit beton yang kokoh dan baru boleh dibongkar setelah pekerjaan selesai untuk penyerahan pertama. Ukuran – ukuran tinggi ini diambil diatas ketinggian sumbu jalan dimuka bangunan. Ukuran-ukuran pokok dan ukuran-ukuran detail tertera pada gambar Bestek dan Detail Kontraktor hendaknya meneliti kembali ukuran – ukuran tersebut . Jika ada perbedaan dan ketidak cocokan.



A.2.2.PENGUKURAN DAN PAPAN BOWPLANK

- Kontraktor wajib meneliti ukuran-ukuran dilapangan dan melaporkan segala sesuatu kepada Direksi.
- Pemasangan Patok
–patok untuk menentukan situasi harus dilakukan bersama dan atas persetujuan Direksi.
- Segala pekerjaan pengukuran persiapan (Uitzet) adalah tanggung jawab Kontraktor.
- Pengukuran
– pengukuran sudut siku, ketinggian peil, panjang lebar dapat menggunakan teropong, waterpass, theodolit, prisma penyiku dan lainlain. Pengukuran siku dengan benang secara prinsip segitiga phitagoras hanya dibolehkan pada bagian-bagian yang kecil dan tidak penting saja.
- Ketidak cocokan yang mungkin ada dilapangan antara gambar dan kenyataan harus segera dilaporkan kepada Direksi.
- Pekerjaan pemasangan bowplank adalah termasuk pekerjaan Kontraktor dan harus dibuat dari kayu, tidak diperkenankan menggunakan bambu - Pekerjaan tidak boleh dimulai sebelum papan bowplank dipasang, tinggi dasar (0,00), sumbu sumbu dinding dan sumbu-sumbu kolom ditetapkan dengan persetujuan Direksidan Pemimpin Kegiatan.
A.2.3.PEKERJAAN GALIAN TANAH

A.2.3.1. Umum Lingkup pekerjaan Pekerjaan galian tanah akan mencakup tetapi tidak terbatas pada : - Tahapan untuk mendapatkan peil yang sesuai dengan peil permukaan lantai yang tertera dalam gambar. - Konstruksi Pondasi. - Bak septic tank. - Pekerjaan galian tanah yang nyata-nyata diperlihatkan pada gambar. - Pekerjaan seksi lain yang berkaitan. - Dasar ukuran tinggi dan ukuran-ukuran pokok. - Pengukuran dan papan bangunan.
A.2.3.3. Pelaksanaan :
- Penggalian harus dilakukan untuk mencapai garis elevasi permukaan dan kedalamankedalaman yang disyaratkan atau ditentukan dan diindikasikan dalam gambar dengan cara yang sedemikian rupa, sehingga persyaratan dari pekerjaan selanjutnya terpenuhi.
- Galian mencakup pemindahan tanah serta batu-batuan dan bahan lain yang dijumpai dalam pelaksanaan pekerjaan.
- Galian untuk pondasi harus mempunyai lebar yang cukup untuk membangun maupun memindahkan rangka/bekisting yang diperlukan, dan juga untuk mengadakan pembersihan.
A.2.4.PEKERJAAN URUGAN

- Lingkup Pekerjaan Pekerjaan urugan mencakup tetapi tidak terbatas pada :
· Urugan lahan
· Urugan pasir di bawah pondasi
· Urugan tanah di bawah lantai
· Urugan pasir di bawah lantai
· Urugan pasir pada pipa sanitasi dan pipa air bersih
- Pekerjaan Seksi Lain Yang Berkaitan
· Dasar ukuran tinggi dan ukuran-ukuran pokok
· Pengukuran dan papan bangunan
A.2.4.2. Bahan
- Tanah urug yang digunakan adalah tanah non plastis, minimal digolongkan dalam klasifikasi A-2-7 (Pasir lanauan atau lempungan, AASHTO).
- Pasir urug yang digunakan adalah material yang digolongkan dalam klasifikasi A-1-b (Fragmen batuan kerikil dan pasir, AASHTO)
- Khusus untuk urugan pasir pada pipa sanitasi dan pipa air bersih dan urugan pasir pada peresapan, material yang digunakan adalah material yang digolongkan dalam klasifikasi A- 3 (Pasir halus, AASHTO)
- Seluruh material yang digunakan harus bebas dari kandungan garamgaraman yang berlebihan
B.2.4.3. Pelaksanaan :
- Urugan tanah dan pasir dilaksanakan di bawah lantai seperti tertera pada gambar, dan pelaksanaannya harus lapis demi lapis dengan batas maksimum 30 cm untuk hamparan setiap lapisan. Dalam setiap lapisannya, urugan harus dipadatkan dengan alat pemadat yang disetujui sampai dicapai tingkat kepadatan lapangan yang cukup baik, sesuai dengan petunjuk Direksi Teknik.
A.2.5.PEKERJAAN NON WOVEN GEOTEXTILE

Adalah sebagai separator/pemisah untuk mencegah terkikisnya dan larutnya lapisan material tanah timbunan. Geotextile non woven juga berfungsi untuk mempermudah proses pemadatan system perkerasan.
B.2.5.2. Bahan GT-300-Gr, produk yang dikeluarkan telah sesuai dengan peruntukkan/aplikasi lapangan di bidang mekanika tanah dalam standar uji ASTM D / ISO. B.2.5.3. Pelaksanaan Dalam pemasangan geo textile ada 4 langkah yang harus dilakukan secara bertahap. Berikut adalah 4 langkah dalam memasang geo textile:
- Pemasangan Subgrade/tanah dasar
· membersihkan lokasi dari benda-benda tajam dan benda lainnya yang dapat menghambat proses subgarade
· ganti tanah dasar yang lunak dengan material yang lebih baik. Hal ini disesuaikan dengan perencanaan
· pemadatan tanah dasar dengan alat pemadatan yang memadai. - Penggleran Geotextile dan Penyambungan
· Penggelaran ü Dalam tahap penggelaran yang harus dilakukan adalah geotextile harus digelar secara melintang dijalan. ü Sesudah itu Geotextile harus digelar di atas tanah dalam keadaan terhampar tanpa gelombang atau kerutan. Dan pada lahan yang luas
A.2.6.PASANGAN DINDING

A.2.6.1. Dinding bata
Lingkup Pekerjaan Bagian pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, pemasangan untuk semua pasangan bata pada dinding bangunan seperti yang tertera pada gambar, pelaksanaan pemasangannya harus benar-benar mengikuti garisgaris ketinggian dan bentuk-bentuk yang terlihat pada gambar dan disebutkan dalam spesifikasi ini.
A.2.6.1.2. Bahan
- Batu bata ringan ringan yang digunakan batu bata ringan ringan lokal dengan kualitas terbaik yang disetujui Perencana/Konsultan, siku dan sama ukurannya produk setara exel, citicon.
- Plasteran dinding menggunakan MU-301, PM-200 dengan acian dinding MU-200,PM-300 atau setara.
B.2.6.1.3. Pelaksanaan
- Pasangan batu bata ringan ringan, dengan menggunakan aduk MU-300, PM-100 atau setara.
- Setelah bata terpasang dengan aduk, nad/siar-siar harus dikerok rata dan dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
- Pasangan dinding batu bata ringan ringan sebelum diplester dengan MU301, PM-200 harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan siar-siar telah dikerok serta dibersihkan.
Pemasangan didnding bata Bertahap dari Lantai 1 dan seterusnya
A.2.7.PEKERJAAN PLESTERAN / PENGHALUS ACIAN BETON

- Lingkup pekerjaan
- Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan plesteran dan kebutuhan persyaratan yang tercantum dibawah ini :
- Untuk semua plesteran dinding batu bata ringan.
- Plesteran kedap air (traasram).
A.2.7.1.2. Peralatan dan bahan yang di butuhkan.
- Mortal ( semen-pasir-kapur-additive ) yang sudah jadi satu dalam kemasan ex- Premium plester-PM 200 Ready mix plester batu bata ringan atau setara.
- Timba 2 pcs.
 - Cetok.
- Roskam ( kasut ) yang terbuat dari steel ( baja ) atau pvc bisa juga yang dari kayu.
- Kertas bekas bungkus semen.
- Kuas ukuran 3 dim.
A.2.7.1.3. Pelaksanaan Memplester Tembok Dinding Batu bata ringan :
- Tembok yang akan diplester dibagi dalam beberapa bagian (petakpetak).
- Pada keempat sudut petak tembok dipasang paku dengan kepala menonjol .± 3 cm dari bidang tembok, untuk merentangkan benang.
A.2.8.PEKERJAAN BESI NON STRUKTURAL

A.2.8.1. Lingkup pekerjaan
- Pekerjaan ini Meliputi penyedian secara lengkap akan tenaga, alat-alat dan bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan pemasangan besi yang dilaksanakan dibengkel pada tahap pra konstruksi termasuk alat bantu dan alat angkut yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik.
- Mengutamakan keselamatan kerja dengan menyediakan peralatan keselamatan dan keamanan kerja.
B.2.8.2. Bahan dan ketentuan umum
 Pekerjaan baja non struktural antara lain :
· Rangka terbuat dari pipa Black Steel (BS) uk 4 cm dan 4 cm ketebalan minimal 2,3 – 3,0mm untuk rangka stage ruang aula atau sesuai gambar. · Rangka pagar tangga terbuat dari stainless steel 4x4cm dan kaca bening tempered 8 mm sesuai gambar. ·
 Tangga besi galvanis Ø 2 " medium B lengkap finishing cat besi sesuai gambar.
· Grill besi siku 40x40x4 + besi Ø 16 lengkap finishing cat besi sesuai gambar.
· Font/ letter stainless steel tinggi 30 cm dengan ketebalan 2 cm sesuai gambar.
A.2.8.3. Persyaratan Pra-Konstruksi
- Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap berserta detail dan bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam gambar kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi profil, panjang profil dan jumlah alat sambung pada setiap titik buhul.
A.2.8.4. Persyaratan Pelaksanaan Pembuatan dan pemasangan rangka dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi khusus perhitungan baja sesuai dengan standar perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten. - Sebelum dipasang besi harus dicat dengan cat anti karat sesuai spesifikasi. - Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja. - Perakitan rangka harus dilakukan dengan presisi dan pemasangan sekrup dilakukan dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan kontrol torsi. - Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan sementara sesuai dengan desain sistem rangka.
A.2.8.5. Pengujian dan pemeriksaan
- Konsultan supervisi maupun direksi berhak sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan pekerjaan rangka, apabila hasil pemeriksaan tersebut kurang baik maka harus diperbaiki ataupun diganti.
- Direksi atau konsultan supervisi berhak meminta pengujian bahan yang dicurigai, atas beban biaya kontraktor.
A.2.8.6. Pelaksanaan Pekerjaan di lapangan:
 - Pemasangan rangka harus dikerjakan oleh tukang yang berpengalaman. - Semua titik/titik tumpu harus dibentuk dengan rapi dan kemudian diberi paku khusus kerangka baja atau las, sesuai gambar.
- Semua bekas potongan rangka atap baja harus dibersihkan dengan kuas sampai bersih dan dicat agar terhindar dari korosi.
A.2.9.PEKERJAAN BETON PRAKTIS

A.2.9.1. Lingkup Pekerjaan Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga kerja dan jasajasa lain sehubungan dengan pekerjaan kolom praktis dan bagian lain sesuai dengan gambar-gambar dan persyaratan teknis ini. Kecuali ditentukan lain.
B.2.9.2. Bahan-bahan Bahan-bahan / material yang digunakan berupa agregat kasar, agregat halus, PC, dan sebagainya sesuai dengan yang dipakai pada beton konstruksi. Demikian juga mengenai cara penyimpanan.
A.2.9.3. Ukuran Terlampir dalam gambar kerja
A.2.10. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING

A.2.10.1. Pekerjaan Sub Keramik
A.2.10.1.1. Lingkup Pekerjaan :
Bagian ini meliputi pengadaan dan pemasangan penutup dengan pembagian sebagai berikut :
- Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan sub
- lantai ini dilakukan dibawah lapisan finishing lantai yang berlangsung diatas tanah (lantai dasar yang tidak memakai plat beton) serta sesuai detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar.
- Pekerjaan lantai Keramik dan plint ini dilakukan pada seluruh finishing lantai sesuai yang disebutkan / ditunjukkan dalam detail gambar.
- Pekerjaan seksi lain yang berkaitan · Bahan-bahan dan penyimpanan · Dasar ukuran tinggi dan ukuran-ukuran pokok
A.2.10.1.2. Bahan
- Semen Portland harus memenuhi NI-8, SII 0013-81 dan ASTM C 1500-78A.
- Pasir beton yang digunakan harus memenuhi PUBI 82 pasal 11 dan SII 0404-80.
- Kerikil/split harus memenuhi PUBI 82 pasal 12 dan SII 0079-79/ 0087-75/ 0075-75.
- Air harus memenuhi persyaratan dalam PUBI 82 pasal 9, AFNOR P.18-303 dan NZS-3121/1974.
- Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan persyaratan : PBI 1971 (NI-2) PUBI 1982 dan (NI-8)
A.2.10.1.3. Pelaksanaan
- Bahan-bahan yang dipakai sebelum digunakan terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya, untuk mendapatkan persetujuan Direksi.
- Material lain yang tidak ditentukan dalam persyaratan diatas, tetapi dibutuhkan untuk penyelesaian/penggantian dalam pekerjaan ini, harus baru, kualitas terbaik dari jenisnya dan harus disetujui Direksi.
- Pekerjaan sub lantai dilakukan langsung diatas tanah, maka sebelum pasangan sub lantai dilaksanakan terlebih dahulu lapisan urug dibawahnya harus sudah dikerjakan dengan sempurna (telah dipadatkan sesuai persyaratan), rata permukaannya dan telah mempunyai daya dukung maksimum.
A.2.11. PAAL GOAL ALUMINIUM COMPOSITE PANEL


A.2.11.1. Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan panel aluminium composite seperti yang diajukan dalam ganbar rencana.
- Pekerjaan ini dilaksanankan pada tempat-tempat seperti yang dianjurkan dalam gambar.
A.2.11.2. Pengendalian pekerjaan
- Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai dengan standar dan spesifikasi dari pabrik.
- Bahan
– bahan yang harus memenuhi standart antara lain.
 − AA The aluminium Association
− AAMA Architectural Aluminium Manufactures Association
− ASTM E84 American Standart for Testing Materials
A.2.11.3. Komponen
- Bracket/angkur dari material besi finis galvanis atau material aluminium ekstrussion.
- Rangka vertikal dan horizontal dari material aluminium ekstrussion - Rangka tepi panel aluminium composite dan reinforoe dari material dari material aluminium ekstrussion.
- Infil Dari aluminium ekstrussion finish powder coating warna ditentukan kemudian sealant.
· Untuk pekerjaan luar, lihat Bab Seanlant
· Wrana akan ditentukan kemudian berdasarkan color chart dari pabrik
· Lokasi sealant antar panel dengan komponen lain
A.2.11.4. Bahan - bahan
- Bahan : Aluminium composite tipe PVDF (untuk eksterior) ex- Seven atau setara
· Tebal : 4mm terdiri dari 0,5mm Aluminium, 3mm Polyetlene dan 0,5mm Aluminium.
· Length (mm) : 2440, 4880 or custum
· Width (mm) : 1220 or custom
· Bending Strengh : 45-50kg/4mm
· Heat Deformation : 200o C
· Sound Insulation : 24-39 Db
· Finished : Flouracarbond factory firished/PVdF Coating
· Warna : Lihat gambar
· Merek : Aluminium composite tipe PVDF (untuk eksterior) ex- Seven atau setara
· Besi hollow ACP 40x60x2,1 mm
· Besi hollow ACP 40x60x1,1 mm
· Braket siku ACP 40x40x4 mm
· Braket ACP
· Skrup ACP
· Brazing ACP
· Dinabolt dia 12mm (10-15cm) dan aksesorie lainnya sesuai spesifikasi pabrik.
- Bahan composite harus dalam keadaan rata, warna akan ditentukan kemudian.
- Bahan yang digunakan (produksi korea, China) atau setara.
- Contoh-contoh: Kontraktor diharuskan menyerahkan contoh-contoh bahan kepada direksi lapangan untuk mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas.
 - Toleransi Dimensi mill finish : Stove dipernish + 0.2 mm
A.2.11.5. Perlindungan dan Pembersihan
- Perlindungan
· Kontraktor harus melindungi keramik yang telah terpasang maupun adukan perata dan harus mengganti, atas biaya sendiri setiap kerusakan yang terjadi. Penyerahan pekerjaan dilakukan dalam keadaan bersih.
· Setelah pemasangan, kontraktor harus melindungi keramik lantai yang telah terpasang. jika mungkin dengan mengunci area tersebut. Batas lalu lintas diatasnya; hanya untuk yang penting saja.
- Pembersihan
· Secara prinsip, permukaan tile dibersihkan dengan air, menggunakan sikat, kain lap, dan sebagainya. Tetapi jika area-area yang tidak bisa dibersihkan hanya dengan air, pembersihan memakai campuran air dengan hidrochloric acid, perbandingan 30 : 1.
· Sebelum pembersihan dengan asam ini, lindungi semua bagian yang memungkinkan akan berkarat atau rusak oleh asam.
· Setelah dibersihkan dengan asam ini, bersihkan area ini dengan air biasa, hingga tidak ada campuran asam yang tersisa.
A.2.12. KUNCI DAN PENGGANTUNG
A.2.12.1. Umum
- Lingkup Pekerjaan
· Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
· Meliputi pengadaan, pemasangan, pengamanan dan perawatan dari seluruh alat-alat yang dipasang pada daun pintu dan pada daun jendela serta seluruh detail yang disebutkan/ditentukan dalam gambar.
- Pekerjaan seksi lain yag berkaitan
· Pekerjaan kusen
· Pekerjaan lantai
A.2.12.2. Bahan - Bahan :
· Semua hardware dalam pekerjaan ini, dari produk yang bermutu baik, seragam dalam pemilihan warnanya serta dari bahan-bahan yang telah disetujui Direksi.
· Mekanisme kerja dari semua peralatan harus sesuai dengan ketentuan gambar.
· Untuk pintu-pintu besi shaft menggunakan merk Dekkson atau setara disertai pada posisi single action.
A.2.12.3. Pelaksanaan
- Semua peralatan yang akan digunakan dalam pekerjaan ini, sebelum dipasang terlebih dahulu diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi/ Pengawas untuk mendapatkan persetujuan. Pengajuan / penyerahan harus disertai brosur/spesifikisi dari pabrik yang bersangkutan.
- Engsel atas dipasang tidak lebih dari 28 cm (as) dari sisi atas pintu ke bawah. Engsel bawah dipasang tidak lebih dari 32 cm (as) dari permukaan lantai ke atas. Engsel tengah dipasang pada jarak 20 cm (as) dibawah engsel atas.
 - Untuk pintu toilet, jarak tersebut diambil dari sisi atas dan sisi bawah daun pintu dengan jarak sama.
A.2.13. PEKERJAAN DAUN PINTU KACA FRAMELESS


A.2.13.1. Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan tersebut merupakan daun pintu kaca frameless dari bahan kaca tanpa bingkai atau frame termasuk rangka kusen dan segala peralatan yang digunakan, dilakukan pada pintu-pintu utama serta seluruh detail yang disebutkan/dinyatakan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi.
A.2.13.2. Persyaratan Bahan
- Bahan panil daun pintu dari kaca lembaran jenis tempered clear glass dari produk Asahimas Glass yang bermutu baik atau dari merk lain yang setara dan disetujui Perencana.
- Tebal bahan kaca tempered minimal 12 mm, ukuran dan lokasi pemasangan sesuai kebutuhan dan sesuai yang ditunjukkan/dinyatakan dalam detail gambar.
- Bahan kaca yang digunakan dari mutu AA serta memenuhi persyaratan dalam PUBI 1982 pasal 63 dan memenuhi SII 0189-7R.
A.2.13.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
- Sebelum pekerjaan dilakukan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti dengan seksama gambar-gambar untuk itu dan keadaan lapangan yang ada (ukuran serta lubang-lubang yang ada hubungannya dengan pekerjaan tersebut)
A.2.14. KACA DAN CERMIN


- Lingkup Pekerjaan
· Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
· Pekerjaan kaca dan cermin meliputi seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam detail gambar.
- Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
· Pekerjaan kusen
A.2.14.2. Bahan
- Kaca adalah benda terbuat dari bahan glass yang pipih pada umumnya mempunyai ketebalan yang sama, mempunyai sifat tembus cahaya, dapat diperoleh dari proses- proses tarik tembus cahaya, dapat diperoleh dari proses-proses tarik, gilas dan pengembangan (Float glass).
A.2.14.3. Pelaksanaan
- Semua pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar, uraian dan syarat pekerjaan dalam buku ini.
- Pekerjaan ini memerlukan keakhlian dan ketelitian.
- Semua bahan yang telah terpasang harus disetujuai oleh Perencana/Konsultan Pengawas Konstruksi.
- Bahan yang telah terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan benturan, dan diberi tanda untuk mudah diketahui, tanda-tanda tidak boleh menggunakan kapur. Tanda-tanda harus dibuat dari potongan kertas yang direkatkan dengan menggunakan lem aji.
A.2.15. KUSEN, PINTU DAN JENDELA ALUMUNIUM


- Lingkup Pekerjaan
· Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan, dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
· Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, jendela dan louvre aluminium, seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar. - Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
· Pekerjaan rangka p
A.2.15.2. Bahan - Bahan :
· Bahan : Dari bahan Aluminium framing system ex Alexindo atau setara. · Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Perencana/Konsultan Pengawas.
· Warna Profil : Ditentukan kemudian (contoh warna diajukan Kontraktor).
· Lebar Profil : Tebal 4” (pemakaian lebar bahan sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
· Pewarnaan : Coklat sesuai standart produksi pabrik.
· Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 1 mm.
- Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syaratsyarat dari pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
- Konstruksi kosen aluminium yang dikerjakan seperti yang ditunjukkan gambar termasuk bentuk dan ukurannya Kosen-kosen Aluminium khususnya Pintu harus mampu untuk menahan engsel-engsel pintu.
- Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test, minimum 100 kg/m2.
- Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15 kg/m2 yang harus disertai hasil Test.
A.2.15.3. Pelaksanaan
- Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambargambar dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan profil aluminium yang berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain.
A.2.16. RANGKA PLAFOND METAL FURRING


A.2.16.1. Lingkup Pekerjaan
- Meliputi tenaga kerja, peralatan, bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan rangka plafond sesuai gambar.
- Pemborong harus memberikan contoh-contoh yang akan dipasang.
- Rangka langit-langit harus terpasang dengan baik, permukaan harus rata, garis vertikal dan horizontalnya harus saling tegak lurus membentuk sudut 90 (sembilan puluh) derajat atau sesuai disain. Jika terjadi lendutan atau kekurangan-kekurangan lain, Pemborong wajib memperbaiki, jika Pengawas memerintahkan dibongkar, Pemborong harus melaksanakannya atas biaya Pemborong.
A.2.16.2. Bahan-bahan
- Rangka rangka holow alumunium 4x4 cm dan 2x4 cm.
- Skrup baja ringan dan baut dynabolt penguat rangka induk dan rangka anak.
A.2.16.3. Pelaksanaan Pekerjaan
- Rangka plafond dibuat rata sesuai dengan gambar rangka holow 4x4 cm dan 2x4 cm.
- Sebelum memasang Plafond, kontraktor wajib memeriksa bahwa kerangka untuk tumpuan pemasangan telah sesuai dengan gambar, baik letak, bentuk maupun ukurannya
- Seluruh struktur kerangka harus kuat hubungannya ditahan dengan baik oleh struktur atap (kuda-kuda) dan dinding, sesuai ukuran dalam gambar rencana.
- Langit-langit harus dilengkapi dengan manhole ukuran 60x60 cm atau menyesuaikan keadaan. Letaknya ditentukan dalam gambar instalasi, usul dari Pemborong dan harus mendapat persetujuan Pengawas
A.2.16.4. Contoh-contoh
- Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Pemborong harus memberikan contohcontoh bahan untuk mendapatkan persetujuan Pengawas
- Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Pengawas, akan digunakan sebagai standard / pedoman untuk memeriksa / menerima bahan yang dikirim oleh Pemborong ke lapangan.
A.2.17. PEKERJAAN PENUTUP PLAFOND

- Lingkup Pekerjaan
· Dalam pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pekerjaan ini hingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
· Pekerjaan ini dilakukan meliputi seluruh pemasangan plafond termasuk pemasangan list plafond, sesuai yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi.
B.2.17.2. Bahan - Penutup plafond :
· Digunakan calsiboard tebal 4 mm, gipsum Board tebal 9 mm yang bermutu baik, yang telah disetujui dalam arti ketebalan, mutu, jenis dan produk dari bahan tersebut.
- Rangka plafond :
· Digunakan rangka holow alumunium 4x4 cm dan 2x4 cm, atau sesuai dengan gambar. - Finishing penutup plafond :
· Finishing penutup langit-langit yang digunakan cat dari bahan dasar cat yang bermutu baik produk yang telah disetujui Direksi. Sebelum pengecatan semua sambungan/pertemuan harus rata dan halus (ditreatment). Plafond & list plafond gypsum ini difinish dengan cat.
- Warna dan corak sesuai gambar/ditentukan kemudian. - Lis plafon :
· Digunakan lis plafond gipsum profil 10 cm yang bermutu baik, yang telah disetujui profil, mutu, jenis dan produk dari bahan tersebut atau sesuai dengan gambar.
A.2.17.3. Pelaksanaan
- Sebelum Kontraktor melakukan pemesanan, terlebih dahulu mengajukan contoh dari bahan kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis. Bahan penutup plafond yang datang harus dalam pembungkus asli.
- Bahan-bahan yang dipakai, sebelum dipasang terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya untuk mendapatkan persetujuan dari Direksi/ Pengawas.
A.2.18. RANGKA ATAP BAJA RINGAN (STEEL TRUSS)


- Pasal ini mengatur pelaksanaan pekerjaan baja berikut segala peralatan pendukung yang dibutuhkan seperti tercantum dalam gambar struktur dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari spesifikasi lainnya.
A.2.18.2. Lingkup pekerjaan Pekerjaan ini meliputi pengiriman material ke site, perangkaian (assembling) dan ereksi (erection) seluruh pekerjaan pemasangan baja ringan seperti tercantum dalam gambar kerja meliputi : - Pekerjaan rangka atap (roof truss)
- Pekerjaan reng (batten)
- Pekerjaan jurai dalam (valley gutter)
A.2.18.3. Persyaratan Bahan
- Rangka kuda-kuda mengunakan kuda-kuda dengan bahan dari baja ringan.
- Baja ringan kuda-kuda yang dipakai adalah baja ringan setara Smart Truss dengan sistem sambungan menggunakan Baut/Screw dan Dynabolt. - Material struktur rangka atap Properti mekanis baja (steel mechanical properties)
A.2.19. PENUTUP ATAP METAL COLOUR


- Lingkup Pekerjaan disini meliputi : Pemasangan atas penutup atap lengkap dengan segala acesoriesnya paku, skrup, atau pengait lainnya dan pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan, sesuai gambar.
A.2.19.2. Bahan/ Material.
- Bahan Utama adalah Metal Zincalum ukuran bahan 700 x 34,5 cm. SNI bergaransi pabrik tebal 0.25mm.
- Bubungan adalah Metal Zincalum.
A.2.19.3. Pelaksanaan.
- Jarak antar reng 42 cm atau menyesuaikan
- Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Pengawas/Direksi untuk mendapatkan persetujuannya, baik type maupun warna finishingnya.
- Sebelum dikerjakan, semua bahan harus ditunjukkan kepada Pengawas/ Direksi mendapatkan persetujuan. Material yang tidak disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan.
A.2.20. PENGECATAN


B.2.20.
1. Umum Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pengecatan kayu dinding dan plafond dilakukan pada bagian luar dan dalam serta pada seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar.
- Semua permukaan dinding pasangan batu bata ringan dan permukaan beton yang tampak (exposed) seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
A.2.20.2. Bahan - Bahan :
· Cat tembok eksterior : Bahan dasar dari resin emulsi acrylic kualitas baik, yang cocok untuk pemakaian eksterior, dengan formula anti weather Technology, Warna tahan lama dengan colour protect, tahan terhadap lumut dan jamur serta tahan kelupas dan anti kapus. Produk ex-Niipon Paint atau setara. ü Lapisan Pertama : v Cat dasar jenis Alkali Penetrating Primer (EASYPRIME). setara dengan wall sealer 5400 produk Nippon Paint. v Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan 25–40 micron atau daya sebar per liter 13–15 m2. v Tunggu selama minimum 24 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya. v Warna bening ( transparan ). ü Lapisan Kedua dan Ketiga : v Cat jenis Exterior Emulsion Paint formula anti weather Technology v Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan 25-40 micron atau daya sebar per liter 11-17 m2 per lapis. v Tenggang waktu antara pelapisan minimum 12 jam. v Warna ditentukan kemudian.
· Cat tembok interior : Bahan dasar resin kopolimer vinyl acrilik yang berkualitas tinggi dari jenis cat tembok interior setara vinilex fresh Nippon Paint. atau setara. ü Lapisan Pertama : v Cat dasar jenis Alkali Penetrating Primer (EASYPRIME). v Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan 25–40 micron atau daya sebar per liter 13–15 m2. v Tunggu selama minimum 24 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya. v Warna bening ( transparan ). ü Lapisan Kedua dan Ketiga : v Cat jenis Interior vinilex fresh Nippon Pain. v Pelaksanaan pekerjaan dengan roller. v Ketebalan lapisan 25-40 micron atau daya sebar per liter 11-17 m2 per lapis. v Tenggang waktu antara pelapisan minimum 12 jam. v Warna ditentukan kemudian.
· Cat logam/ kayu : Bahan dari jenis synthetic enamel super gloss kualitas utama, interior & exterior gloss paint. Produk SEIV, Nippon Paint. ü Lapisan Pertama : v Pekerjaan cat primer / dasar dilaksanakan sebelum komponen bahan/ material logam terpasang. v Cat primer SEIV. v Tunggu selama minimum 6 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya. v Pelaksanaan pekerjaan dengan kuas. ü Lapisan Kedua : v Cat dasar jenis Undercoat. v Tunggu selama minimum 6 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya. v Pelaksanaan pekerjaan dengan kuas. ü Lapisan Ketiga dan Keempat : v Cat akhir (“finish”) , SEIV. v Pelaksanaan dengan kuas v Tenggang waktu antara pelapisan - Pengendalian seluruh pekerjaan ini, harus memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan dan memenuhi persyaratan pada PUBI 1982 pasal 54 dan NI-4.
A.2.20.3. Pelaksanaan
 - Semua bidang pengecatan harus betul-betul rata, tidak terdapat cacat (retak, lubang dan pecah-pecah).
- Pengecatan tidak dapat dilakukan selama masih adanya perbaikan pekerjaan pada bidang pengecatan.
A.2.21. BITUMEN WATERPROOFING B.


A.21.1. Umum Standard build up roof dengan lapisan inflasi Lapisan waterproofing bitumen membran semi fleksibel terdiri dari bitumen diperkuat dengan lapisan felt atau fabric serta lapisan non bituminus berupa mineral agregat yang bekerja bersama-sama untuk mencegah retakan pada membran akibat panas daripada sinar matahari.
A.2.21.2. Bahan
 - SIKA Bituseal T-130 SG (Sistem torching / bakar)
A.2.21.3. Pelaksanaan
- Ketika diaplikasikan pada atap beton lapisan bitumen membran pada umumnya dibakar (bisa juga self adhesive), aspal mencair dan bitumen di sini memiliki peran ganda yaitu sebagai waterproofing dan sekaligus sebagai adhesive.
A.2.22. SANITARI B.
2.22.1. Umum
- Lingkup Pekerjaan
· Termasuk dalam pekerjaan pemasangan sanitair ini adalah penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang digunakan dalam pekerjaan ini hingga tercapai hasil pekerjaan yang bermutu dan sempurna dalam pemakaiannya/operasinya.
· Pekerjaan pemasangan wastafel, urinal, klosed, keran, perlengkapan kloset, floor drain, clean out dan metal sink.
- Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
· Pekerjaan Waterproofing.
· Pekerjaan Plumbing.
A.2.22.2. Bahan - Bahan :
· Material utama : Untuk wastafel, urinal, kloset atau setara, Floor drain stainless, keran stainless, Jet shower, Kran air seri stainless ex- Toto atau setara, sumur bor lengkap.
· Material bantu : seal tape, fitting- fitting sesuai dengan material utama dengan tipe dan merek sejenis dengan tipe dan merek sejenis.
A.2.22.3. Pelaksanaan
- Sebelum pemasangan dimulai, Kontraktor harus meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi dilapangan, termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan, pemasangan sparing-sparing, cara pemasangan dan detaildetail sesuai gambar
B.2.23. DAUN PINTU HPL
B.2.23.1. PANEL LAPIS HPL
A.2.23.1.1. Bahan Bahan –bahan menggunakan Plywood 9 mm, 12 mm, HPL ext- Taco atau setara, Lem Kayu.
A.2.23.1.2. Alat - Alat pertukangan kayu lengkap.
A.2.23.1.3. Pelaksanaan pekerjaan
- Rangka kayu disesuaikan dengan gambar pelaksanaan.
- Rangka dinding yang dipasang sesuai dengan pola yang terdapat dalam gambar. Sehingga betul-betul rata.
- Plywood dipasang horizontal rata pada sisi luar rangka.
- Detail dari pasangan dinding dibuat sesuai dengan gambar, baik untuk petemuan yang satu dengan lainnya harus dipasang serapi dan baik yang mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan/Konsultan Pengawas.
A.2.23.2. DAUN PINTU


 A.2.23.2.1. Jenis Furniture dan Bahan
 - Jenis
· Daun pintu double plywood 6 mm, rangka plywood 12 mm lapis HPL atau sesuai gambar.
- Bahan
· Plywood 12 mm, Plywood 6 mm, Kaca bening 5 mm, HPL, Hardware, Accessories, atau sesuai gambar. B.2.23.2.2. Alat :
- Alat pertukangan kayu lengkap
A.2.23.2.3. Pelaksanaan pekerjaan :
- pintu terbuat dari rangkaian dengan ukuran disesuaikan dengan gambar pelaksanaan.
- Detail dari pasangan dibuat sesuai dengan gambar, baik untuk petemuan yang satu dengan lainnya harus dipasang serapi dan baik yang mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan/Konsultan Pengawas.
B. PEKERJAAN BETON
B.1. PEKERJAAN BETON STRUKTUR
B.1.1.Lingkup pekerjaan Bagian ini meliputi pengadaan dan pemasangan semua macam beton biasa, beton bertulang dengan penulangannya termasuk bekisting dan perancah. Finishing dan pekerjaan-pekerjaan lain sesuai dengan gambar dan persyaratan yang ditentukan
- Pekerjaan seksi lain yang berkaitan
- Bahan-bahan dan penyimpanan
- Dasar ukuran tinggi dan ukuran-ukuran pokok
- Pengukuran dan papan bangunan
B.1.2.Bahan
- Agregat
· Agregat untuk pekerjaan beton harus terdiri dari campuran agregat kasar dan halus, berisi batu pecah yang bersih, keras dan awet atau kerikil sungai alam atau kerikil dan pasir dari sumber yang disaring, semua agregat alam harus dicuci.
· Ukuran maksimum agregat kasar tidak boleh lebih besar dari tiga perempat ruang bebas minimum di antara batang-batang tulangan atau antara batang tulangan dan cetakan (acuan).
A.1.3.Pelaksanaan
- Bekisting
· Bekisting harus dibuat tetap kaku selama pengecoran dan pengerasan dari beton dan untuk memperoleh bentuk permukaan yang diperlukan Kontraktor harus menyerahkan rencana-rencana dan penjelasan tentang bekisting dan harus membuat contoh-contoh bekisting untuk mendapat pengesahan Direksi.
C. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL


C.1. PEKERJAAN PLUMBING
 Yang dimaksud dengan pekerjaan plumbing disini adalah penyediaan dan pengadaan bahanbahan, tenaga serta pemasangan peralatan-peralatan, bahan-bahan utama, bahan-bahan pembantu dan lain-lainnya sesuai dengan gambar rencana dan/atau seperti yang dispesifikasikan disini, sehingga diperoleh instalasi plumbing yang lengkap dan bekerja baik siap untuk dipergunakan. Spesifikasi ini melingkupi kebutuhan untuk pelaksanaan pekerjaan plumbing, sebagaimana yang ditunjukkan pada gambar rencana, yang terdiri dari, dan tidak terbatas pada :
- Pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi air bersih kolam sesuai dengan gambar rencana dan buku spesifikasi ini.
- Pengadaan dan pemasangan peralatan-peralatan bantu bagi seluruh peralatan plambing.
- Pengetesan dan pengujian dari seluruh instalasi plumbing.
- Mengadakan masa pemeliharaan selama waktu yang ditentukan oleh Pemberi Tugas (3 bulan).
C1.1. Koordinasi
- Adalah bukan tujuan dari spesifikasi ini, ataupun gambar rencana untuk menunjukkan secara detail berbagai item pekerjaan dari peralatan-peralatan dan penyambunganpenyambungannya. Pemborong harus melengkapi dan memasang seluruh peralatanperalatan yang dibutuhkan untuk melengkapi pekerjaan.
C.1.2. Kualifikasi Pekerjaan Untuk pemasangan dan pengetesan pekerjaan-pekerjaan ini harus dilakukan oleh pekerja-pekerja dan supervisor yang benar-benar ahli dan berpengalaman dalam bidangnya. Konsultan pengawas dapat menolak atau menunda pelaksanaan suatu pekerjaan, bila dinilai bahwa pelaksana tersebut tidak terampil / tidak berpengalaman.
C.1.3. Bahan Dan Contoh Material Pada saat pelaksanaan pekerjaan, pemborong harus mengajukan Shop drawing yang menunjukkan secara detail pekerjaan-pekerjaan / pemasangan peralatan dan pemipaan, penyambungan dengan pekerjaan - pekerjaan lain atau pekerjaan-pekerjaan yang sulit dilaksanakan. Ataupun perubahan-perubahan atau modifikasi yang diusulkan terhadap gambar rencana.
C1.4. Review
- Konsultan pengawas akan memeriksa (mereview) pengajuan-pengajuan dari pemborong dan memberi komentar atas hal tersebut.
- Pemborong harus memodifikasi / merevisi pengajuannya sesuai dengan komentar Konsultan pengawas, sampai didapat persetujuan dari Direksi.
C.1.5. Standard dan Code Kecuali ditentukan lain dalam gambar rencana, maka pada pekerjaan ini berlaku peraturan-peraturan sebagai berikut:
- Peraturan Badan Pemadam Kebakaran.
- Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan kebakaran pada Bangunan Gedung - Departemen PU.
C.1.6. Gambar - Gambar Instalasi Terpasang dan petunjuk Operasi

- Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor harus mengajukan gambar-gambar kerja dan detail (working drawing) serta harus diajukan kepada Direksi untuk mendapat persetujuan.
C.1.7. Sistem Distribusi Air - Air Bersih


Kebutuhan air di dapat dari sumur dalam. Sumber air tersebut ditampung dalam suatu ground water reservoir, dipompakan melewati filer unit ( carbon dan sand filter) yang kemudian ke tangki pada plad dag atap, kemudian didistribusikan secara gravitasi ke fixture-fixture plumbing.
C.1.8. Spesifikasi Material Ketentuan pemakaian bahan-bahan sesuai dengan spesifikasi Arsitek dan gambar:
- Untuk instalasi air bersih dengan pipa PVC, dipakai diameter 1/2”, 3/4”, dan 1” produksi PPI, Bakrie atau setara.
- Untuk Instalasi air kotor dengan PVC kelas AW dengan ukuran pipa diameter 3“ dan 4“ produksi Maspion, Wavin atau setara.
C.1.9. Persyaratan Penyambungan Pipa PVC dan Fitting
- Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan PVC glue yang sesuai dengan diameter pipa dan sebelum dilem, pipa harus dibersihkan dulu dengan cleaning fluid / amplas.
- Pipa harus masuk sepenuhnya di fitting maka untuk ini harus dipergunakan alat press khusus.
- Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan alat khusus agar pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap batang pipa.
- Cara penyambungan lebih lanjut dan terperinci harus mengikuti spesifikasi dari pabrik pipa yang bersangkutan.
C.1.10. Pelaksanaan Pemasangan
- Sebelum memulai pekerjaannya, Pemborong harus memeriksa dan memahami pekerjaan-pekerjaan pelaksanaan dari pihak-pihak lain tersebut yang dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan Pemborong itu sendiri. Apabila terjadi suatu keadaan di mana Pemborong tidak mungkin menghasilkan kualitas pengerjaan terbaik, Pemborong wajib memberitahukan secara tertulis kepada Konsultan pengawas dan mengajukan saran-saran perbaikan/perubahan. Apabila hal ini tidak dilakukan, Pemborong tetap bertanggungjawab atas kerugian-kerugian yang mungkin ditimbulkan.
C.2.PEKERJAAN INSTALASI SEPTIC TANK


C.2.1. Lingkup pekerjaan :
- Pengadaan dan pemasangan tangki pengolaan air limbah laboratorium mikrobiologi. - Pengadaan dan pemasangan alat- alat dan instalasi sesuai dengan tingkat keamanan yang disyaratkan untuk dialirkan ke saluran lingkungan.
C.2.2. Material :
 - Septictank boifil kap min .1.525 ltr, lengkap ukuran dia 120 x t.120 cm. - Disain unit alat pengolah air limbah dirancang berdasarkan jumlah dan kualitas air limbah, serta sesuai dengan spesifikasi dari pabrik produsen. - Konstruksi reaktor menggunakan bahan material utama fiber Glass ukuran dia 120 x t.120 cm atau sesuai gambar.
C.2.3. Pelaksanaan :
- Kontraktor harus mengajukan produk yang akan dipakai kepada direksi. - Produk yang dipakai telah mendapat sertifikasi kelayakan dan keamanan untuk lingkungan. - Tidak diperkenankan membuat reaktor sendiri tanpa dikerjakan tenaga yang ahli dan berpengalaman.
C.3.PEKERJAAN ELEKTRIKAL


C.3.1. Persyaratan Umum Pekerjaan Elektrikal
- Pemborong harus menawar seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ini ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan dan atau peralatan yang dipakai dengan spesifikasi yang dipakai pada BAB ini, merupakan kewajiban Pemborong untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada BAB ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
C.3.2. Persyaratan Teknis Pekerjaan Elektrikal
- Gambar-gambar rencana dan spesifikasi (persyaratan) ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
- Gambar-gambar sistim ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedang pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari bangunan yang ada.
C.3.3. Pelaksanaan Pemasangan
- Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, pemborong harus menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap 4 (empat) untuk disetujui.
C.3.4. Masa Pemeliharaan dan Serah Terima Pekerjaan
- Peralatan instalasi ini harus digaransi selama satu tahun terhitung sejak saat penyerahan pertama.
- Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama enam bulan terhitung sejak saat penyerahaan pertama.
- Selama masa pemeliharaan, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi dan mengganti segala kerusakan yang terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
- Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
C.3.5. Gambar-Gambar Rencana
- Gambar - gambar rencana menunjukan tata letak secara umum dari peralatan yaitu kabel, panel, lampu dan lainya.
- Penyesuaian harus dilaksanakan di lapangan, karena keadaan sebenarnya dari lokasi, jarak-jarak dan ketinggian ditentukan oleh kondisi di lapangan.
C.3.6. Gambar-Gambar Terlaksana
- Kontraktor harus membuat catatan-catatan yang cermat dari pelaksanaan dan penyesuaian di lapangan. Catatan-catatan tersebut harus dituangkan dalam satu set gambar kalkir sebagai gambar sesuai pelaksanaan (as built drawing). As built Drawing harus segera di serahkan kepada pengawas setelah pekerjaan selesai beserta blue printnya sebanyak tiga set.
C.3.7. Standar Dan Peraturan
- Seluruh pekerjaan instalasi harus mengikuti standar dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 atau standar-standar internasional yang tidak bertentangan dengan PUIL 2000.
- Di samping standar dan peraturan-peraturan tersebut diatas, harus diikuti pula peraturan dan hukum setempat yang ada hubunganya dengan pekerjaan-pekerjaan tersebut diatas.
D.3.8. Penerangan Dan Kotak-Kontak
- Lampu dan armatur harus sesuai dengan yang dimaksud dalam gambar detail elektrikal:
· Semua armatur yang terbuat dari bahan metal harus mempunyai terminal pembumian.
· Semua lampu flourecent dan lampu discharge dikompensasi dengan kapasitor
· Reflector harus mempunyai pemantul yang baik
· Box tempat ballast, starter, terminal block harus cukup besar dan harus dibuat sedemikian rupa sehingga panas yang ditimbulkan tidak mengganggu kelangsungan kerja dan umur teknis komponen lampu. Ventilasi dalam box harus cukup.
· Kabel-kabel dalam saluran harus diberikan saluran atau klem-klem tersendiri sehingga tidak menempel pada ballast.
· Box terbuat dari plat baja dengan ketebalan minimum 0,5 mm dicat warna dasar tahan karat, kemudian dicat akhir dengan cat oven warna Putih atau warna lain yang disetujui.
· Ballast harus mempunyai dudukan yang kuat dalam lampu, tetapi mudah untuk dibuka dan diangkat.
· Ballast harus dari satu merk yang setara dengan Phillips, Nais, Atco, Shcwabe atau setara.
· Tabung lampu fluorescent harus dari merk Phillips, type TLD no 54.
· Armature lampu pijar terdiri dari dudukan dan diffuser.
· Lubang-lubang untuk ventilasi harus ada dan ditutup dengan kasa nylon untuk mencegah masuknya serangga. Diffuser terpasang dalam dudukan dengan ulir, tidak boleh memakai paku skrup.
· Armature lampu dari merk Artolite, Philips atau setara.
· Lampu penerangan yang dipakai adalah Lampu RM TL 2x36 w IB Gloosy, Lampu Downlight 5’’ 18 w, Lampu Baret 18 W – jenis pilar, Exhausfan 50 W atau sesuai gambar.
C.3.9. Jaringan Instalasi Proses pemasangan jaringan dengan menggunakan kabel tanah mengikuti ketentuanketentuan sebagai berikut :
- pemasangan kabel tanah di dalam tanah harus dilakukan dengan cara sedemikian rupa sehingga kabel tersebut terhindar dari kerusakan mekanis dan kimiawi yang mungkin timbul pada tempat dimana kabel tersebut dipasang.
- pelaksanaan pemasangan kabel yang tidak dapat memenuhi kedalaman 1,20 meter, maka penanaman kabelnya dilakukan sebagai berikut:
· Minimum 0,80 meter di bawah permukaan tanah yang dilewati kendaraan
· Minimum 0,60 meter di bawah permukaan tanah yang tidak dilewati kendaraan (pedestrian)
· Kabel tanah harus diletakan pada pasir atau tanah halus, galian tanah tersebut harus stabil, kuat, rata dengan ketentuan tebal lapisan pasir atau tanah halus tersebut tidak lebih dari 10 cm di sekelilling kabel tanah tersebut.
· Pada bagian atas pasir urug halus dipasang beton cetak pelindung kabel dengan ukuran 40 cm x 20 cm x tebal 7 cm atau sesuai gambar perencanaan.
· Pada kondisi dimana terdapat kabel PLN tegangan menengah atau tinggi dan kabel telekomunikasi maka kabel tanah harus di tempatkan di atas kabel PLN (jarak 30 cm) dan kabel telekomunikasi (jarak 3 cm).
· Pada persilangan dimana terdapat kabel tanah dan kabel lainya harus diambil salah satu tindakan pengamanan yang disebutkan dalam ketentuan di bawah ini, kecuali jika salah satu kabel yang bersilangan itu terletak dalam satu saluran pemasangan batu beton dan semacam itu yang mempunyai tebal dinding yang sekurang-kurangnya 6 cm.
- Di atas kabel tanah yang terletak di bawah, harus dipasang tutup pelindung dari lempengan atau pipa beton atau sekurang-kurangnya dari bahan yang tahan lama atau yang sederajat.
- Di atas kabel yang terletak di atas, dipasang pipa belah beton atau dari bahan lain yang cukup kuat, tahan lama dan tahan api. Pipa belah ini harus dipasang menjorok keluar sekurang-kurangnya 0,5 meter dari kabel yang terletak di bawah diukur dari sisi luar kabel.
- Kotak-kontak biasa (KKB)
· Kotak-kontak biasa (KKB) yang dipakai adalah kotak-kontak satu fasa. Semua kotak-kontak harus memiliki terminal fasa, netral dan pentanahan. Kotak-kontak harus dari satu tipe yaitu untuk pemasangan rata dinding dengan rating 250 Volt, 10 Amp. Merk yang boleh dipakai hanya Berker, National dan MK. - Sakelar Dinding
· Sakelar harus dari satu tipe yaitu untuk pemasangan rata dinding, tipe rocker, mempunyai rating 250 Volt, 10 Amp dari jenis single atau double gangs atau multiple gang (grid switch), RCS.
· Merk yang boleh dipakai hanya Berker, National dan MK. - Kotak untuk sakelar dan kotak-kontak
· Kotak harus dari bahan baja dengan kedalaman minimal 35 mm, kotak harus mempunyai terminal pentanahan. Sakelar dan kotak-kontak dipasang dalam kotak dengan menggunakan baut.pemasangan dengan cakar yang mengembang tidak diperbolehkan.
- Kabel instalasi
· Pada umumnya kabel instalasi kotak-kontak dan penerangan harus kabel inti tembaga dengan insulasi PVC, satu inti atau lebih (NYY, NYM, NYFGBY atau NYA). Kabel harus mempunyai penampang minimum 2,5 mm2 .
· Kode warna insulasi kabel harus memenuhi ketentuan dalam PUIL sebagai berikut : ü Fasa R, S, T : merah, kuning, hitam ü Netral : biru ü Pembumian : hijau dan kuning
· Sambungan kabel harus di buat baik secara listrik dengan menggunakan konus penyambungan(lasdop) plastic atau konektor lain yang di setujui pengawas.
· Sambungan kabel hanya boleh dilakukan dalam kotak penyambungan (T-doos).
· Di dalam pipa tidak boleh ada sambungan kabel.
· Kabel harus dari merk 3M, T & B atau setara.
· Lasdop harus dari merk 3M, T & B, atau setara.
· Untuk kabel instalasi Stop kontak lantai menggunakan kabel jenis NYM 3x2,5 mm2.
· Untuk kabel Instalasi Stop Kontak AC menggunakan kabel jenis NYY 3x4 mm2. - Pipa instalasi pelindung kabel
· Pipa instalasi pelindung kabel yang dipakai adalah PVC conduit khusus untuk instalasi listrik. Pipa, elbow, junction box dan kelengkapan lainnya harus sesuai antara satu dan lainya.
· Diameter yang dipakai adalah 20 mm dan 25 mm.
· Pipa flexible harus dipasang untuk melindungi kabel antara junction box dan armature lampu. PVC conduit setara merk : EGA, Clipsal atau setara.
C.3.10. Pemasangan lampu-lampu
- Semua fixture penerangan dan perlengkapan-perlengkapan harus dipasang oleh tukang-tukang yang berpengalaman dengan cara yang harus disetujui oleh pengawas dan seperti ditunjukan dalam gambar.
- Pada waktu diselesaikan pemasangan fixture penerangan, seluruhnya harus dalam keadaan yang baik dan siap untuk bekerja dalam kondisi sempurna serta bebas dari semua cacat/kekurangan.
- Pada waktu pemeriksaan akhir semua fixture dan semua perlengkapan harus siap menyala.
 - Semua fixture dan perlengkapan harus bersih dari debu, plester dan lain-lain.
- Semua reflector, kaca, panil pinggir atau bagian-bagian lain yang rusak sebelum pemeriksaan akhir harus diganti oleh kontraktor tanpa biaya tambahan.
C3.11. Sakelar dan kotak-kontak biasa
- Kecuali tercatat atau dipersyaratkan lain, tinggi pemasangan saklar adalah 150 cm dari permukaan lantai dan untuk kotak-kontak biasa harus 40 cm dari permukaan lantai.
- Apabila ada lebih dari lima sakelar dinding atau kotak-kontak biasa ditempatkan pada lokasi yang sama, maka dua deret kotak-kontak tunggal, ganda atau multi gangs harus dipasang satu di atas yang lain dan titik tengah deretan tersebut harus berada 1,45 cm di atas permukaan lantai.
C.3.12. Pengujian
- Pengujian seluruh system diselenggarakan setelah seluruh pekerjaan selesai. Pengujian system terdiri dari :
· Pengujian sambungan-sambungan
· Pengujian tahanan isolasi tiap sikrit
· Pengujian tahanan pembumian
· Pengujian pemberian tegangan
- Paling lambat 2 minggu sebelum pengujian dilaksanalkan, kontraktor harus sudah mengajukan jadwal dan prosedur pengujian kepada pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
- Pengujian harus disaksikan oleh pengawas.
- Kontraktor harus membuat catatan hasil pengujian. Segala biaya untuk penyelenggaraan pengujian ditanggung oleh kontraktor.
- Kontraktor harus melakukan general test penerangan selama 3 x 24 jam - Paling lambat 2 minggu sebelum pengujian dilaksanalkan, kontraktor harus sudah mengajukan jadwal dan prosedur pengujian kepada pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
C.3.13. G R O U N D I N G
- Semua panel, ligthting fixtures, stop kontak, cable trunking , cable ladder dan bagianbagian metal lainnya yang berhubungan dengan instalasi listrik harus digrounding.
- Kawat grounding dapat dipergunakan kawat telanjang (BCC = Bare Copper Conductor) atau kawat yang terisolasi yang diberi warna kuning strip hijau.
- Besarnya kawat grounding yang dapat digunakan minimal berpenampang sama dengan penampang kabel masuk (incoming feeder). - Nilai tahanan grounding sistem untuk panel-panel harus lebih kecil dari 2 (dua) Ohm, diukur setelah tidak hujan selama 2 hari.
- Elektrode pentanahan untuk grounding digunakan pipa galvanis yang ujungnya dipasang copper rod sepanjang 0,5 m.
- Elektrode pentanahan yang dipantek dalam tanah minimal sedalam 12 meter atau sampai mencapai permukaan air.
- Semua sambungan pada sistem grounding harus menggunakan baut dengan bahan campuran Tembaga.
- Pembumian peralatan elektronik; dilakukan secara terpisah, dengan menyambungkan terminal pembumian khusus arus lemah.
D. PEKERJAAN PEMBERSIHAN LOKASI


 Pekerjaan pembersihan adalah usaha untuk membersihkan area proyek dari hal-hal yang tidak termasuk dalam pekerjaan atau barang yang sudah tidak terpakai. Lokasi proyek harus sudah dalam keadaan bersih pada saat penyerahan pertama maupun dalam waktu pemeliharaan sampai waktu penyerahan secara administrative dari segala hal yang dapat mengganggu operasional bangunan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENCANA MUTU KONTRAK (RMK)